Dark/Light Mode

Masih Banyak Yang Menolak Pembatasan Usia Kendaraan

August Hamonangan: Layanan Transportasi Umum Belum Optimal

Sabtu, 29 Juni 2024 07:40 WIB
August Hamonangan, Anggota Komisi B DPRD Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
August Hamonangan, Anggota Komisi B DPRD Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) merilis hasil survei tentang pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hasilnya, lebih banyak yang tidak setuju pembatasan itu.

Survei ini, diselenggarakan pada 11-14 Juni 2024, dengan metode pengambilan data computerized assisted self-interview (CASI). Melalui metode ini, responden mengisi pertanyaan dari tautan (link) yang diberikan.

Ada sebanyak 445 responden yang disurvei. Usia mereka dalam rentang 17-55 tahun.

Baca juga : Menhub Geber Proyek Di Medan Dan Bandung

Responden adalah mereka yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), memiliki kendaraan, dan pergi atau lewat Jakarta minimal seminggu sekali.

Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI, Ibnu Dwi Cahyo menjelaskan, 49,2 persen responden menyatakan, tidak setuju aturan yang membatasi usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor.

Sedangkan, lanjut Ibnu, 40,2 persen responden setuju. Kemudian, 10,6 persen mengaku tidak tahu kebijakan tersebut.

Baca juga : Indonesia Diprediksi Bakal Sukses Swasembada Pangan

“Bahkan, responden dari generasi X dan milenial, tingkat tidak setujunya lebih dari 50 persen, yakni 57,9 persen. Generasi Z sebesar 55,2 persen,” urai Ibnu.

Dia menambahkan, ada beberapa alasan penolakan terkait aturan tersebut. Kata Ibnu, sebanyak 54,7 persen menyatakan, sulit bagi mereka membeli kendaraan baru secara berkala, dalam kondisi ekonomi sekarang. "Ini adalah faktor terbesar penolakan mereka,” tandasnya.

Faktor penolakan lainnya, lanjut Ibnu, ada 23,3 persen masyarakat lebih menginginkan agar Pemerintah fokus pada kelayakan kendaraan. “Ada 13,2 persen menilai, akses transportasi umum yang tidak merata,” tambahnya.

Baca juga : PDIP Bicara Kotak Kosong Di Jateng

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Jakarta August Hamonangan menilai, wajar jika ada yang menolak rencana penerapan aturan tersebut.

Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat aturan tersebut. "Partisipasi publik dan dialog dengan warga, sangat penting agar mereka mengerti,” katanya.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan August Hamonangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.