Dark/Light Mode

Rudiantara Terima THT Dari Taspen

Jumat, 29 November 2019 13:14 WIB
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Kedua kanan) menerima manfaat THT Taspen yang diserahkan Direktur Operasional Taspen Ermanza. (Foto: ist)
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Kedua kanan) menerima manfaat THT Taspen yang diserahkan Direktur Operasional Taspen Ermanza. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Taspen (Persero) memberikan layanan proaktif kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berupa penyerahan manfaat Tabungan Hari Tua (THT). Penyerahan dilakukan Direktur Operasional Taspen Ermanza. 

Penyerahan ini dilakukan pada acara Pelepasan Purnabhakti 2019 Kementerian Komunikasi dan Informatika bertempat di Ruang Serbaguna Kominfo, Jakarta. Manfaat THT yang diterima Rudiantara adalah sebesar Rp. 15.246.000 dan pensiun bulanan sebesar Rp 3.404.800.  

Baca juga : Pengusaha: Stok Beras Lebih Dari Cukup

Menurut Ermanza, Taspen sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara terus berkomitmen kepada pesertanya untuk terus memberikan layanan terbaiknya. Taspen sendiri memiliki 4 Program perlindungan yang terdiri dari program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. 

Menurut dia, Taspen juga memberikan perlindungan kepada pegawai Non ASN dan Non PPPK yang bertugas pada Instansi Pemerintah sesuai UU ASN No 5 Tahun 2014 dan PP No 49 Tahun 2018. “Taspen akan selalu memberikan layanan dan inovasi terbaiknya bagi Peserta baik itu ASN, Pejabat Negara dan Non ASN di seluruh Indonesia,” katanya.

Baca juga : Setelah Ikan Guppy, Terbitlah Tupai Terbang

Menurut dia, Taspen sudah melakukan beberapa inovasi di antaranya Aplikasi Taspen Mobile 2.0, Aplikasi Otentikasi Digital, dan Program Wirausaha Pintar.

Dalam kesempatan tersebut, Rudiantara menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Taspen karena memberikan layanan yang luar biasa dan proaktif, Sehingga peserta Taspen tidak perlu repot dalam pengurusan klaim Taspen. [DIT]

Baca juga : Tersangka KPK Teriak Soal Keadilan

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.