Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penundaan Kebijakan EUDR Tak Mesti Dilakukan
SPKS: Petani Hanya Butuh Dukungan dari Uni Eropa dan Perusahaan Sawit
Senin, 7 Oktober 2024 18:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengumumkan usulan penundaan penerapan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation/EUDR) selama satu tahun pada Rabu (2/10/2024).
Jika disetujui oleh Parlemen Eropa dan Dewan, EUDR akan mulai berlaku pada 30 Desember 2025 untuk perusahaan besar, dan 30 Juni 2026 untuk perusahaan mikro dan kecil.
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional, Sabarudin menilai, penundaan ini tidak perlu dilakukan. Menurutnya, sejak 29 Juni 2023, peraturan EUDR sudah berlaku, memberikan waktu yang cukup bagi pelaku usaha untuk beradaptasi dengan aturan tersebut.
Perusahaan kelapa sawit dari negara produsen seperti Indonesia, telah mempersiapkan diri.
Baca juga : Ketua Fraksi PKS: Pembunuhan Ismail Haniyah Bukti Israel Tak Inginkan Perdamaian
“Beberapa perusahaan bahkan sudah menyiapkan data geospasial areal tanam mereka. Artinya, kesiapan untuk mematuhi EUDR sudah ada,” ujar Sabarudin dalam keterangan resmi pada Senin (7/10/2024).
Meskipun demikian, Sabarudin menggarisbawahi perlunya dukungan lebih dari Uni Eropa dan perusahaan-perusahaan dalam rantai pasok untuk membantu petani kecil.
Anggota SPKS berkomitmen untuk bebas deforestasi dan ingin menjadi bagian dari rantai pasok Uni Eropa. Namun, hingga kini dukungan dan pendanaan bagi petani sawit masih sangat minim.
“Uni Eropa perlu memperkuat sistem dukungan dan pendanaan bagi petani kecil agar mereka bisa mematuhi EUDR," katanya.
Baca juga : Satriwan Salim: Sebaiknya Bukan Tapera Tapi Kredit Perumahan
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan petani kecil dalam rantai pasok minyak sawit menuju pasar Uni Eropa.
Dukungan dari operator dan perusahaan untuk memastikan petani terlibat dalam rantai pasok mereka harus diwujudkan dengan memperkuat sistem ketelusuran.
‘Ini termasuk penyediaan layanan seperti bantuan dalam pemetaan poligon dan penentuan titik koordinat kebun petani," tambah Sabarudin.
Penundaan penerapan EUDR ini telah menuai berbagai tanggapan dari pelaku industri kelapa sawit, yang menilai persiapan sebenarnya sudah memadai.
Baca juga : Kemenkeu Beberkan Keseriusan Pemerintah Dukung Program Perumahan Rakyat
Namun, para petani sawit berharap penundaan ini menjadi momentum untuk memperkuat dukungan dan pendanaan, terutama bagi petani kecil agar mereka bisa terlibat secara penuh dalam rantai pasok global yang berkelanjutan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya