Dark/Light Mode

Akankah Ajakan Ganjar Gulirkan Hak Angket Menjadi Kenyataan

Silfester Matutina: Jangan Sampai Jadi Bahan Tertawaan

Kamis, 22 Februari 2024 07:40 WIB
Silfester Matutina, Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Silfester Matutina, Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket (penyelidikan) untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Menurutnya, hak angket DPR bisa menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara Pilpres 2024 yang diduga sarat dengan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

PDIP dan PPP siap mengusulkan hak angket. Namun Ganjar mengakui, jika hanya PDIP dan PPP, belum menggigit. Sebab, hak angket bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR.

Baca juga : Partai Pendukung 03 Belum Satu Suara Nih

"Makanya, kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar, Senin (19/2/2024).

Dia pun mengajak kubu Capres-Cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mendorong hak itu.

Gayung bersambut, Anies Baswedan mendukung usulan Ganjar untuk menggulirkan hak angket.

Baca juga : Pemerintah Lindungi Industri Media Massa

“Kami melihat itu adalah inisiatif yang baik, dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar,” kata Anies di Posko Tim Hukum Nasional (THN) AMIN di Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Poempida Hidayatullah menilai, hak angket merupakan langkah yang tepat dalam konteks dugaan kecurangan pada Pemilu.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Silfester Matituna mengingatkan bahwa Ganjar harus mempunyai bukti yang kuat untuk mengusulkan hak angket. "Jangan sampai hak angket itu bubar di tengah jalan, karena tidak memiliki bukti dan fakta yang kuat," tandasnya.

Baca juga : Ekosistem Pers Terlindungi

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Silfester Matutina mengenai hal ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.