Dark/Light Mode

Soal Omnibus Law, Jokowi Minta Kelar Cepat

Senin, 16 Desember 2019 14:09 WIB
Presiden Jokowi membuka Musrenbangnas di Istana, Senin (16/12). (Foto: Setkab)
Presiden Jokowi membuka Musrenbangnas di Istana, Senin (16/12). (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Salah satu dari lima fokus Presiden Jokowi dalam lima tahun ke depan adalah melakukan pemangkasan regulasi. Dia menyebut, pemerintah akan mengajukan omnibus law kepada DPR pada pekan ini. 

"Penyederhanaan regulasi, pemangkasan peraturan-peraturan, sebentar lagi, mungkin Minggu ini, kita akan ajukan omnibus law. Ajukan langsung ke DPR," ungkap Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12). Musrenbangnas ini dihadiri sekitar 700 orang, yang di antaranya adalah para menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan walikota.

Baca juga : SBY Hargai Inisiatif Jokowi Bangun Ibu Kota Baru

Menurut Jokowi, Indonesia terlalu banyak diatur oleh regulasi. Hal itu menyebabkan pemerintah tidak bisa bergerak cepat dan leluasa. "Kita akan memutuskan, diatur oleh 42 ribu regulasi, bayangkan. 'Pak ada peraturan ini gak boleh', mau apa kita? Diam saja? Nggak mau saya. Saya kira ini clear, jelas semuanya. Arahnya kemana jelas," tegasnya. 

Dengan sistem omnibus law, puluhan aturan multisektor akan dilebur menjadi satu undang-undang saja. Penyederhanaan regulasi penting untuk mempercepat pekerjaan ke depan. Mengingat, perubahan baik nasional maupun global,  akan menuntut kecepatan dan fleksibilitas.

Baca juga : Bikin Boros Anggaran, Jokowi Minta Stop Tumpang Tindih Agenda Riset

Ada tiga yang jadi fokus. Omnibus law pertama terkait pajak akan disampaikan pemerintah pada minggu ini. Sementara omnibus law kedua berkaitan cipta lapangan kerja akan diserahkan Januari mendatang. Dan ketiga, adalah omnibus law terkait pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Kita konsen ke sana," imbuh Jokowi. 

Pemerintah semula menginventarisasi ada sebanyak 74 undang-undang yang akan digabung ke dalam omnibus law tersebut. Tetapi, berdasarkan laporan dari kementerian terkait, jumlah undang-undang yang harus dilebur ke dalam omnibus law itu bertambah menjadi 82 undang-undang. "Ini kalau kita ajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun belum tentu selesai," seloroh Jokowi. 

Baca juga : SEA Games 2019 : Indonesia Finis di Peringkat Keempat

Jokowi menargetkan, penyelesaian omnibus law tidak lebih dari tiga bulan. Setengah berkelakar, Jokowi mengungkapkan sudah membisiki Ketua DPR Puan Maharani agar lekas menyelesaikannya. "Saya bisik-bisik bu kalau bisa jangan sampai 3 bulan selesai," ungkap Jokowi disambut senyum Puan yang juga hadir dalam acara itu. "Perubahan dunia cepet banget. Banyak negara masuk ke resesi dan menuju resesi. Kita nggak mau itu. Kita dahului dengan ini sehingga kita bisa cepat bergerak," sambungnya. 

Jokowi juga mengajak Pemda untuk mengajukan omnibus law kepada DPRD jika ada peraturan daerah (Perda) yang menghambat program pemerintah. "Perda yang menghambat, membebani, pangkas, bisa kerja cepat, lincah fleksibel. Ini gunanya itu," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.