Dark/Light Mode

Menkeu Minta Waspadai Serbuan Barang Ilegal

Badai Impor Bikin Industri Tekstil Tanah Air Tenggelam

Sabtu, 21 Desember 2019 13:50 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani

RM.id  Rakyat Merdeka - Barang-barang impor terus membanjiri Indonesia. Pasalnya, barang-barang tersebut, sangat mudah dibeli tanpa harus bepergian ke luar negeri.

Selain itu, kondisi dunia usaha yang memang mengalami tekanan yang cukup besar menyebabkan banyak barang dari luar negeri yang membanjiri pasar Indonesia. 

Menkeu Sri Mulyani mencontohkan, badai impor tekstil yang menyebabkan industri tekstil dalam negeri tenggelam. 

“Kemajuan ekonomi digital membuat belanja barang impor tidak perlu ke luar negeri. Ini memungkinkan masuknya barang-barang dari luar secara lebih mudah ke Indonesia, jadi lebih lancar,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Dukung Bea Cukai, Kemenhub Siap Tambah Personil di Pelabuhan

Agar tidak menjadi suatu yang merugikan bagi ekonomi Indonesia, Ani meminta jajarannya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengukur setiap barang yang masuk ke Indonesia, dan disesuaikan dengan aturan dan standar yang berlaku. 

“Saya minta ke semua pejabat untuk benar-benar mewaspadai. Apakah yang masuk ini benar-benar legitimate dari sisi proses,” tuturnya. 

Ani menegaskan, kondisi yang sedemikian rupa menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Mengingat sesuai dengan arahan dan prioritas Presiden Jokowi ingin menjaga kompetitif perekonomian dalam negeri. 

“Pesan Bapak Presiden jaga perekonomian dari serbuan barang ilegal maupun impor akibat terjadinya perang dagang. Kita harus mampu menjaga perekonomian agar bisa tumbuh kompetitif, tidak tertutup dan in efisien tapi kompetitif. Namun juga waspada serbuan barangbarang misalnya ilegal maupun barang-barang yang melalui proses produksi yang tidak baik,” jelas dia. 

Baca juga : Ini Tujuh 7 Tantangan Industri di Tanah Air

Selain itu, pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu semak simal mungkin mengejar pengenaan pajak terhadap barang impor demi menyamakan kewajiban yang diberikan kepada pengusaha dalam negeri. 

“Dari sisi pajak yang harus dibayarkan, dan dari sisi kemampuan dari masyarakat atau industri kita untuk berkompetisi secara fair dengan barang-barang yang berasal dari luar,” tegas dia. 

Seperti diketahui, beberapa hari lalu bea cukai Kementerian Ke uangan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia, melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah tersebut juga hasil kerja bersama Kepolisian,Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan Agung. 

Ani mengatakan, penyelundupan dilakukan dengan modus impor batu bata. Perusahaan pengimpor memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.Penyelundupan terendus berkat informasi masyarakat. 

Baca juga : Pelaku Usaha Optimis Periklanan Jadi Industri Kreatif yang Menjanjikan

“Nilai barang tersebut diprediksi mencapai Rp 2,9 miliar. Namun dalam pemberitahuannya perusahaan hanya melaporkan sebagai refractory bricks. Kalau lolos, ini jadi kerugian negara,” ujar Ani. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.