Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kompak Gelar Mining For Life Di Bandung
Bisnis Tambang Dikasih Atensi, Bisa Tumbuh 7 %
Rabu, 23 Januari 2019 12:39 WIB
Sebelumnya
Harus Tunduk Pada Aturan
Tony Wenas, Sekjen IMA yang juga Presdir PT Freeport Indonesia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui bahwa kegiatan pertambangan bukanlah semata eksplorasi dan eksploitasi. Tapi juga diikuti dengan reklamasi, rehabilitasi lingkungan yang memberi manfaat ke masyarakat.
“Perusahaan tambang itu wajib tunduk pada rangkaian prosedur pertambangan berkelanjutan yang diawasi ketat pemerintah. Juga ada standar internasional yang berlaku di seluruh dunia,” katanya.
Baca juga : Usaha Tambang Diberi Atensi, Pertumbuhan Bisa Naik 7 Persen
Di Indonesia, lanjut Tony, perusahaan tambang memiliki komitmen tinggi atas penjagaan kelestarian lingkungan. Cerita Tony, orang cuma melihat, seolah orang tambang itu enak. Seperti dapat harta karun. Padahal, itu “harta” nggak kelihatan dan harus dicari. Bukan perkara mudah dan cepat. Bahkan biayanya mahal, dengan probabilitas yang kecil.
Kalau ngobrol sama explorer, kisah Tony, misalnya mau menggali sebuah wilayah. Kita tanya, berapa persen kemungkinannya dapat mineral? Mereka mungkin jawab,”Oh cukup besar ya sekitar 3 persenan lah.” Bayangkan itu dengan kemungkinan hanya 2-3 persen, biaya menambangnya ratusan ribuan dolar AS. Sisa 98-97 persen adalah lose money. “Jadi dunia tambang itu, sulit, susah mahal. Probabilitas kecil, tapi butuh effort yang besar,” tegasnya.
Baca juga : Dapat Angin Segar, Ekonomi Bisa Tumbuh 5,2 Persen
Tentang pemulihan lingkungan pasca penambangan, Tony mengatakan, sangat tergantung pada kondisinya. Di Grassberg (tempat Freeport menambang di Papua), lokasinya curam bertebing-tebing. Ketika suatu daerah dinyatakan layak ditambang, memang sementara waktu daerah itu dikorbankan untuk nantinya dipulihkan.
Di perusahaan tambang kelas besar, selalu menggunakan standar internasional, bagaimana cara menutup tambang saat tidak digali lagi. “Ada dokumen penutupan tambang, dan dipikirkan pemanfaatannya,” kata Tony.
Baca juga : Mafia Impor Bawang Putih Masih Gentayangan Tuh!
Dia menyoroti izin-izin tambang untuk skala kecil. Misalnya, kisaran 100 hektar. “Ukuran segini kalau tambang itu kecil. Sehingga bagaimana mereka menyiapkan lahan untuk jalanan truknya, akses dan sebagainya. Dan belum tentu mereka memikirkan bagaimana nanti memulihkannya,” jelas Tony.
“Yang seperti ini harus ditertibkan. Biasanya izin-izin penambangan seluas 50-100 hektar banyak di daerah. Apalagi pas mau pemilu. Begitu penambangan selesai, ditinggal begitu saja. Banyak penambangan tidak bertanggungjawab,” papar Tony mengingatkan. [Ratna Susilowati]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya