Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Dongkrak Perekonomian, Sandi Dukung Pemerintah Terbitkan UU Omnibus Law
Kamis, 16 Januari 2020 21:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengusaha nasional, Sandiaga Uno menilai bahwa fokus pemerintah untuk mereformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi melalui konsep omnibus law dapat mendorong perekonomian Indonesia tumbuh lebih baik.
"Pemerintah atas omnibus law harus cepat, hal itu merupakan salah satu syarat agar ekonomi Indonesia lebih baik," kata Sandi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (16/1).
Sandi berharap omnibus law mampu mendorong realisasi percepatan investasi. Dengan investasi yang kondusif maka dapat menggerakkan dunia usaha yang secara tidak langsung mampu mendongkrak perekonomi nasional.
Baca juga : Semarak Penanaman di Pati, Kementan Pastikan Pasokan Bawang Merah Aman
Ia menambahkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga turut dapat membantu pertumbuhan perekonomian nasional, karena UMKM dapat menjadi andalan penciptaan lapangan kerja.
"Indonesia diprediksi dapat tumbuh lima persen, bahkan peluang tersebut bisa lebih baik," katanya.
Menanggapi kasus yang tengah marak di industri asuransi, Sandi mendukung penegakan hukum untuk menuntaskan kasus yang berjalan.
Baca juga : Buruh Ngarep Dilibatkan Pembahasan Omnibus Law
"Hal itu harus ditangani dengan baik, mendukung pengusutan sekandal-sekandal di dalamnya, sehingga dipastikan tidak ada satupun nasabah yang dirugikan.
Eksekusi mengikuti mekanisme dan harus ditangani dengan cepat agar tidak menimbulkan ketidakpastian," pungkasnya.
Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengakui pihaknya mesti lebih serius dalam mengatur dan mengawasi industri asuransi karena banyaknya pelanggaran tata kelola keuangan di beberapa perusahaan asuransi, yang berisiko menggerus kepercayaan masyarakat.
Baca juga : Terendam Banjir, Tol Semanggi Ditutup Sementara
"Sebenarnya industri ini tidak terlalu terimbas, dengan isu yang sedang kita tangani. Namun kita akui kita perlu lebih serius, karena industri ini perlu reformasi," tambah Wimboh. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya