Dark/Light Mode

Pasca Skandal Mega Korupsi Jiwasraya

Presiden Minta Petinggi OJK Reformasi Industri Asuransi

Jumat, 17 Januari 2020 11:30 WIB
Presiden Jokowi (tengah) seusai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Jakarta, Kamis (16/1). (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Presiden Jokowi (tengah) seusai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Jakarta, Kamis (16/1). (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dugaan mega korupsi yang terjadi pada PT Jiwasraya dan Asabri, tidak berdampak sistemik pada industri asuransi. Terbukti, tiap tahun pertumbuhan premi terus meningkat. Namun, industri asuransi wajib mendapat perhatian khusus dari pemerintah. 

Hal  ini diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan bertema Ekosistem Keuangan Berdaya Saing Untuk Pertumbuhan Berkualitas di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta. Presiden Jokowi ikut hadir di acara ini.

Dalam sambutannya,  Wimboh menyebut, kinerja industri asuransi masih dalam tren positif. Hal itu ercermin dari pertumbuhan premi yang terus naik. Berdasarkan data OJK, pertumbuhan premi per November 2018 naik 4,1 persen senilai Rp 246,7 triliun. Sedang di periode yang sama tahun 2019, premi asuransi komersial tumbuh 6,1 persen di level Rp 261,65 triliun.

“Meskipun ada beberapa isu yang merebak, tapi asuransi masih tumbuh.  Tidak terlalu terimbas dengan isu yang sedang kita tangani,” ucap  Wimboh.

Baca juga : OJK Percepat Reformasi Di Industri Asuransi

Namun, Wimboh  mengakui, memang ada hal yang tidak bisa diabaikan dalam industri asuransi. Misalnya, kasus yang sekarang sedang ramai terjadi pada Jiwasraya dan Asabri. Kata Wimboh, dua kasus ini menunjukkan industri asuransi butuh perhatian khusus.  

“Kita sadari industri asuransi butuh perhatian yang lebih serius. Seperti perbankan yang pasca tahun 1997-1998 butuh reformasi selama lima tahun,” imbuhnya. 

Khusus untuk industri asuransi, Wimboh  menjelaskan, reformasi telah dimulai sejak dua tahun terakhir,  dan akan dipercepat ke depannya. Sebab itu, dia meminta dukungan Presiden untuk percepatan reformasi lembaga nonbank. 

“OJK sudah kita mulai sejak 2018. Kita lakukan percepatan reformasi. Bapak Presiden mohon dukungan untuk mempercepat itu,” ucapnya. Kata  Wimboh, reformasi industri keuangan non bank dapat dilakukan dengan sejumlah perbaikan. Seperti penerapan manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), hingga laporan kinerja investasi kepada otoritas publik. 

Baca juga : Ketua KPK: Presiden Tak Pernah Intervensi

Di sisi regulator, OJK menerbitkan pedoman manajemen risiko, tata kelola perusahaan, format laporan, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap kualitas investasi. Juga proyeksi likuiditas dan solvabilitas.  

Menurut catatan  Wimboh, premi asu ransi jiwa sepanjang tahun lalu nilainya Rp 169,86 triliun, turun 0,2 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sedangkan premi asuransi umum atau reasuransi tembus Rp 91,79 triliun, naik 20,07 persen yoy. Arahan Presiden Presiden Jokowi setuju dengan rencana OJK. 

Menurutnya, Lembaga Keuangan Non Bank (IKNB) memang perlu direformasi. Hal serupa sebelumnya sempat dilakukan pada kisaran tahun 2000 hingga 2005 untuk industri perbankan. Reformasi diperlukan agar ketika terjadi masalah, tidak berdampak secara menyeluruh terhadap industri. 

“Dulu pernah kita reform dan hasilnya sekarang stabilitas keuangan kita mulai baik. Jadi ada manfaatnya, tidak mudah tergoda dengan yang lain-lain. Sehingga lembaga keuangan nonbank juga memerlukukan reformasi. Baik dari sisi pengaturan, sisi pengawasan, dan permodalan,” kata Jokowi. 

Baca juga : Kasus Jiwasraya Momentum untuk Benahi Pasar Asuransi

Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri, Jokowi mengaku sudah menerima laporan lengkap. “Oh, sudah, sudah. 100 persen sudah disampaikan kepada saya,” kata Jokowi. 

Dia mengaku, sudah memberikan arahan khusus kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Keduanya ditugaskan menyelesaikan persoalan bisnis yang menimpa BUMN asuransi tersebut. Soal hukum, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung. Presiden meminta kasus ini diusut tuntas agar publik mengetahui persoalan yang sebenarnya. “Yang penting itu diselesaikan,” pesannya.  [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.