Dark/Light Mode

Apartemen Bebas Narkoba Pertama di Jogja Ini Dikontrol Langsung BNN

Sabtu, 18 Januari 2020 10:49 WIB
Apartemen Tana Babarsari (Foto: Dok. PP Properti)
Apartemen Tana Babarsari (Foto: Dok. PP Properti)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PP Properti menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mewujudkan hunian bebas narkoba. Hunian tersebut adalah Apartemen Tana Babarsari.      

Kepala BNN DIY, Brigjend Pol Drs Triwarno Atmojo, mengatakan, apartemen ini adalah yang pertama kali bekerja sama dengan pemerintah dalam menerapkan zero narkoba. Perwujudan kerjasama ini diharapkan mampu memberantas dan meminimkan resiko penyebaran obat terlarang di kawasan kota Yogyakarta.     

"Tentunya itu akan menjadi yang pertama di Yogyakarta," ujar Triwarno, dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (18/1).        

Baca juga : Dihadiri Nowela Idol, Perayaan Natal di KBRI Moskow Berlangsung Semarak

Ia berharap, apartemen ini bisa menjadi contoh bagi tempat tinggal lain yang kerapkali menjadi basis peredaran narkoba, seperti kostan dan lainnya. "Karena susah untuk dikontrol, dideteksi oleh aparat maupun pemerintah negara tentang peredaran narkoba," lanjutnya.        

Direktur Utama PT PP Properti Tbk, Rudi Wahyu, menerangkan, ide apartemen bebas narkoba ini berangkat dari keprihatinan melihat banyaknya generasi muda, khususnya mahasiswa yang terpapar dengan narkotika. Ada sejumlah upaya yang akan dilakukan  anak salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang properti ini dengan BNN secara periodik.

"Seperti diadakan tes urin, secara periodik akan diadakan pembinaan, pelatihan dan sebagainya. Sehingga mampu melakukan upaya pencegahan kepada penghuni apabila ada penghuni yang terindikasi," tuturnya.

Baca juga : Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Lagi

Vice President Realty PT PP Properti Tbk, Rudy Harsono, menyebutkan, sasaran apartemen Tana Babarsari diutamakan untuk kalangan mahasiswa. Sebab, kelompok ini disebut rentan terpapar pengaruh narkoba dan peredaran obat terlarang.

“Kami ciptakan lingkungan bersih narkoba melalui kebijakan zero narkoba bagi penghuni di seluruh proyek Tana Babarsari," kata Rudy.

Hunian strategis dan bebas narkoba yang dijual dengan harga sekitar Rp 400 juta ini terbukti banyak peminat. Hingga saat ini, tower 1 sudah 68 persen terjual. Ditargetkan, pengembang bisa melakukan serah terima kunci dari pihak kepada para penghuninya pada awal 2020 ini.

Baca juga : Depo Bangunan Buka Gerai di Bandar Lampung

"Konsep ini diterima dengan baik. Karena memberi rasa aman bagi orang tua yang khawatir anaknya yang sedang kuliah di Yogyakarta terjerumus narkoba dan pergaulan bebas," pungkas Rudy. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.