Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

HIPMI Minta Draft RUU Omnibus Law Jangan Dihambat

Rabu, 29 Januari 2020 20:34 WIB
Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H.Maming. (Foto: ist)
Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H.Maming. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta tak ada pihak-pihak yang menghalangi lahirnya undang-undang penyederhanaan hukum atau Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Akhir bulan ini draft UU tersebut masuk ke DPR

Hipmi mengingatkan, RUU ini nantinya, tak semata-mata mempermudah dunia usaha. Lebih dari itu, targetnya adalah penciptaan lapangan kerja bagi ratusan juga pencari kerja generasi muda ke depan.

Baca juga : Kadin DKI: Omnibus Law Perbaiki Aturan yang Hambat Investasi

“Coba kita bayangkan, pada 2025, sebagai dampak dari bonus demografi, akan ada 148,5 Juta pencari kerja,” ujar Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H.Maming di Jakarta, Rabu (29/1).

Maming mengatakan, dengan angkatan kerja sebanyak itu, sektor swastalah yang berperan penting dalam menyerap ledakan tenaga kerja itu. “Tidak mungkin semua mau dijadikan ASN, Polisi, atau TNI. Tentu sektor swasta yang akan banyak menyerap,” ujar Maming. Sebab itu, ujar Maming, negara membutuhkan investasi swasta yang sangat besar untuk menciptakan lapangan kerja.

Baca juga : Draf RUU Omnibus Law Yang Beredar Bukan Dari Pemerintah

Maming mengatakan, bila sektor swasta tak dilapangkan kiprahnya dalam mengembangkan usaha, maka ancaman pengangguran besar-besaran angkatan kerja terdidik pada 2025. Meningkatnya jumlah pengangguran terdidik disebabkan kemudahan masyarakat mengakses pendidikan seperti sekolah gratis. Penikmat sekolah gratis ini sudah mulai berlulusan pada 2020 ini.

Dikatakannya, angkatan kerja Indonesia pada 2005 baru sekitar 106,8 juta. Namun kemudian meningkat pesat menjadi 148,5 juta pada 2025. “Sebagai dampak dari bonus demografi. Ini tentu bisa menjadi bonus bagi perekonomian. Tapi bisa juga menjadi bencana atau window disaster bila angkatan kerja terdidik ini tidak punya pekerjaan,” ujar Maming.

Baca juga : Pengusaha Minta Buruh Objektif Soal Omnibus Law

Sebab itu, semua pihak wajib mendukung suksesnya UU Omnibus Law ini. Maming mengatakan, saat ini banyak sekali UU dan aturan yang menghambat lajunya investasi swasta didalam negeri. Bahkan, Indonesia sudah jauh ketinggalan dibandingkan berbagai negara Indochina lainnya dalam hal kemudahan berbisnis. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.