Dark/Light Mode

Pengusaha Minta Buruh Objektif Soal Omnibus Law

Selasa, 21 Januari 2020 14:23 WIB
Ketua Umum Hippi Sarman Simanjorang. (Foto: ist)
Ketua Umum Hippi Sarman Simanjorang. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Demo buruh yang menolak Omnibus Law cipta lapangan kerja semestinya tidak perlu terjadi bila buruh bijak menyikapinya. Ide pemerintah menyederhanakan 79 undang undang dengan 1.244 pasal sekaligus yang selama ini tumpah tindih dan menghambat masuknya investor seharusnya didukung.

“Ini baru pertama kali terjadi di Indonesia,ini sesuatu yang menjanjikan bagi masa depan dunia usaha yang nantinya akan berdampak terhadap terciptanya lapangan kerja,” ujar Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Sarman Simanjorang di Jakarta, Selasa (21/1).

Baca juga : Dongkrak Perekonomian, Sandi Dukung Pemerintah Terbitkan UU Omnibus Law

Menurut dia, dari sekian banyak UU yang masuk dalam Omnibus Law salah satunya adalah masalah Ketenagakerjaan. Buruh jangan alergi atau curiga duluan sebelum melihat secara jernih dan seksama terhadap rancangan Omnibus Law yang draftnya akan diserahkan ke DPR.

“Akan lebih elok mengedepankan dialog, masukan, saran dan pandangan selama proses pembahasan di DPR dari pada demo. Jangan sampai calon investor kita menganggap buruh Indonesia anti perubahan sekalipun itu sesuatu yang memberikan kepastian dan menguntungkan bersama,” ujarnya.

Baca juga : Pesawat Milik Ukraina Jatuh di Iran

Terkait isu upah minimum, PHK, cuti hamil, karpet merah bagi tenaga kerja asing dan lain lain, kaya dia, semuanya sudah dijelaskan oleh pemerintah bahwa secara umum tidak ada perubahan yang mendasar. Yang ada penambahan seperti upah per jam ini untuk mengakomodir kaum milenial yang memiliki keahlian di bidang pekerjaan tertentu dan paruh waktu yang berkaitan dengan ekonomi digital.

Menurut dia, inti dari Omnibus Law dari sisi ketenagakerjaan adalah adanya jaminan, kepastian bagi pekerja, calon pekerja, dan pemberi kerja dalam hal ini pelaku usaha. Apalagi, saat ini jumlah pengannguran kita masih diangka 7 juta orang dan naik setiap tahun hampir 2,5 juta orang lulusan baru. Ditambah lagi kita akan memasuki bonus demografi.

Baca juga : Buruh Ngarep Dilibatkan Pembahasan Omnibus Law

“Jika kita tidak mampu mengantisipasi akan menjadi bencana sosial,” katanya.

Para pelaku usaha berharap agar buruh mendukung penuh Omnibus Law ini karena menyangkut masa depan kaum muda Indonesia dan ekonomi bangsa. Melalui Omnibus Law ini semoga bisa menjawab karena akan dapat menarik investor dan melahirkan pengusaha pengusaha baru yang nantinya akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan tersedianya lapangan pekerjaan. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.