Dark/Light Mode

Buat Investor Nyaman, PII Beri Penjaminan Pembangunan Bandara Komodo

Jumat, 7 Februari 2020 20:28 WIB
Penandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Regres untuk proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Komodo. (Foto: Dok. PT PII)
Penandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Regres untuk proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Komodo. (Foto: Dok. PT PII)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Tbk (PII) memberikan penjaminan pemerintah terhadap proyek pembangunan Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dirut PT PII, M Wahid Sutopo, mengatakan, penjaminan diberikan sebagai salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan perbankan yang membiayai proyek tersebut.      

"Proyek Bandara (Komodo), Labuan Bajo, ini merupakan proyek bandara pertama yang menggunakan skema KPBU dan pertama kalinya bekerja sama dengan investor asing. Sehingga diharapkan proyek ini menjadi percontohan untuk proyek bandara lainnya," ujar Wahid Sutopo, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat (7/2).

Baca juga : Perkuat Bisnis, PGN Perluas Pembangunan Infrastruktur Gas

Ke depan, PT PII juga siap menjamin proyek infrastruktur dari berbagai sektor lainnya. Untuk tahun ini, ada beberapa sektor yang sedang digarap PII. Selain bandara, ada sektor jalan nasional (bukan tol), air minum (SPAM), energi terbarukan dan beberapa sektor lainnya.      

"Diharapkan sampai dengan akhir tahun ada 5 sampai 7 proyek yang bisa ditandatangani, bergantung pada proses persiapan dan lelang untuk masing-masing proyek," ujar Sutopo.          

Baca juga : Per 5 Februari, Pemerintah Larangan Penerbangan dari dan ke China

Pagi tadi, PT PII melaksanakan penandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Regres untuk proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Komodo. Penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek tersebut merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan perbankan yang membiayai proyek.        

Sebagai bandara pertama di Indonesia dengan skema KPBU dan skema Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) dari Kementerian Keuangan, Bandara Komodo diharapkan menjadi percontohan untuk proyek bandar udara yang akan dikembangkan nanti. Bentuk kerja sama proyek KPBU Bandar Udara Komodo adalah DBOFMT (Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer) dengan total investasi mencapai Rp 1,2 triliun dan masa konsesi 25 tahun.  

Baca juga : Sore Ini Menhub Tinjau Pengoperasian Runway 3 Bandara Soetta

Dengan bentuk kerja sama tersebut, maka ruang lingkup yang dikerjasamakan dari Proyek KPBU Bandara Komodo adalah merancang, membangun dan membiayai pembangunan, memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandara Komodo selama masa kerja sama. Kemudian menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandara Komodo kepada PJPK pada saat masa kerja sama berakhir.      

Ada pun cakupan pengembangan Bandara Komodo di antaranya adalah penambahan panjang landasan pacu (runway) dari 2250 m x 45 m menjadi 2700 m x 45 m, pengembangan terminal kargo, pengembangan dan ekspansi terminal penumpang domestik dan internasional, pengembangan area komersial, parkir dan fasilitas pendukung lainnya, serta pengoperasian dan perawatan baik "airside" maupun "groundside". Dengan ditandatanganinya proyek Bandara Komodo, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 23 proyek KPBU maupun Non-KPBU. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.