Dark/Light Mode

Kasus Ambon Makin Terang, BNI Minta Pelaku Kembalikan Dana Masyarakat

Senin, 10 Februari 2020 11:50 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kinerja penyidik Polri dalam mengungkap kasus penggelapan dana masyarakat di Ambon oleh sindikat, patut diapresiasi.

Perkembangan penyelidikan ini menunjukkan bahwa laporan kasus yang disampaikan oleh BNI pada Oktober 2019, telah ditindaklanjuti secara maksimal. Hal tersebut juga menunjukkan, pengungkapan kasus Ambon ini semakin terang-benderang.

Dalam keterangan tertulis yang diterima RMco.id, Corporate Secretary BNI Meiliana mengungkapkan, pihaknya yang turut menjadi korban dalam kasus ini, sangat berharap masalah ini dapat dituntaskan.

Agar proses pengembalian dana yang digelapkan para anggota sindikat pelaku, dapat segera terealisasi secara penuh.

Baca juga : Jurus Tilang Elektronik Belum Memberi Efek Jera

Seperti diketahui, kasus Ambon ini terungkap berkat hasil investigasi internal yang dilakukan BNI pada tahun 2019.

Investigasi internal ini menyimpulkan adanya kejanggalan transaksi transfer dana, yang tidak disertai oleh dana riil.

Transfer ini diduga dilakukan atas perintah salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu FY. Nilai transaksi transfer tanpa dana riil ini mencapai Rp 58,95 miliar, dan dicatat sebagai kerugian yang berpotensi dialami BNI.

"Bank terus bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengumpulkan sumber-sumber pengembalian dana, yang akan memperkecil potensi kerugian tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengamankan harta benda para anggota sindikasi," ujar Meiliana, Minggu (9/2).

Baca juga : New Coronavirus Makin Ganas, Total Korban Jiwa di China Daratan Sentuh Angka 490

BNI juga berharap, dana masyarakat yang digelapkan oleh anggota sindikat dapat dikembalikan oleh para pelaku.

Meiliana memastikan, dana nasabah tetap aman. Nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir, untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI.

Peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum.

Ada sejumlah faktor yang membuat nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI, yaitu:

  1. Operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon.
  2. Kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga. Terbukti, jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibanding jumlah transaksi keluar.
  3. BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.

Baca juga : Perajin Cangkul Klaten Siap Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," tutup Meiliana. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.