Dark/Light Mode

Banyak Ditolak Buruh

Menaker Siap Ubah RUU Omnibus Law

Rabu, 19 Februari 2020 09:33 WIB
Menakertrans, Ida Fauziyah
Menakertrans, Ida Fauziyah

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta buruh tak khawatir dengan kehadiran rancangan aturan Omnibus Law Cipta Kerja. Draf Omnibus Law yang disampaikan pemerintah ke DPR masih tahap awal. 

Untuk itu, rancangan regulasi itu masih bisa berubah jika buruh merasa keberatan.“Jangan takut ini bukan draf final. Ini baru Rancangan Undang-Undang (RUU),” katanya di Jakarta, kemarin. 

Pemerintah juga membuka dialog untuk membahas draf Omnibus Law Cipta Kerja. Ia berharap, pemerintah, pengusaha dan buruh duduk bersama mengkaji substansi draf RUU itu. Berbagai elemen buruh bisa memberikan masukan atas rancangan Omnibus Law Cipta Kerja. 

Baca juga : Buruh Kaget Dengan Isi Omnibus Law Cipta Kerja

“Ruang dialog yang dibuka, kami manfaatkan sebanyak mungkin,” ujarnya. 

Dengan begitu, Ida meminta agar buruh tak berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, buruh bisa ikut serta dalam dialog tersebut. 

Menurutnya, diskusi seperti itu lebih efektif daripada unjuk rasa.“Daripada bicara di lapangan, kami juga terkadang tidak menangkap apa yang diinginkan. Kalau didiskusikan kan enak,” jelasnya. 

Baca juga : Menkeu Ajak Pengusaha Dorong Omnibus Law Secepatnya Disahkan

Selain membuka ruang dialog, pemerintah akan menyosialisasikan draf Omnibus Law Cipta Kerja. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sosialisasi akan dilakukan di berbagai kota setelah jadwal pembahasan rancangan Omnibus Law Cipta Kerja di DPR keluar. 

Dalam sosialisasi itu, para menteri akan ikut memberi penjelasan sesuai sektornya masing-masing.“Sosialisasi kan tujuannya mencari masukan dan itu nanti berproses melalui rapat dengar pendapat umum di DPR,” katanya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.