Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kumpulkan petinggi perbankan untuk membahas dampak virus corona. Pertemuan itu juga membahas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan regulator dalam menghadapi dampak virus asal China itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, pertemuan dilakukan agar semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan regulator bisa dipahami perbankan. “Sehingga bisa ditansmisikan dengan baik ke sektor riil,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/3).
Baca juga : China Dihantam Corona, Industri Ketiban Untung
Menurut Wimboh, OJK sudah mengeluarkan kebijakan pelonggaran kolektabilitas atau klasifikasi keadaan pembayaran kredit debitur dengan mengabaikan dua aspek dan hanya menerapkan ketepatan membayar bagi debitur terdampak Virus Corona. Tak hanya OJK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengeluarkan kebijakan stimulus melalui instrumen fiskal, salah satunya diskon tiket pesawat. Selain itu, Bank Indonesia (BI) juga menurunkan tingkat suku bunga acuan menjadi 4,75 persen dan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM).
"Pelonggran GWM akan memberikan flushing likuitas ke perbankan dan penurunan suku bunga kita harap bisa ditransmisikan ke dalam pricing suku bunga kredit yang lebih murah," imbuh Wimboh.
Baca juga : Irak Umumkan Kematian Pertama, Polandia Konfirmasi Kasus Pertama
Wimboh berharap, kebijakan tersebut memberikan ruang bagi perekonomian Tanah Air agar tidak tertekan terlalu dalam di tengah dampak Covid-19 yang menjalar ke sejumlah negara, tidak terkecuali Indonesia. Sektor yang terdampak virus itu di antaranya pariwisata, termasuk akomodasi, manufaktur serta ekspor dan impor.
"Ini semua, pemerintah, BI, OJK mengeluarkan kebijakan untuk memberikan keleluasaan pengusaha untuk tetap bisa berusaha dan mengurangi beban yang mungkin timbul," kata Wimboh. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya