Dark/Light Mode

Dana Desa Punya Peran Penting Majukan Ekonomi Desa

Jumat, 21 Februari 2020 14:40 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menjadi keynote speaker pada rapat kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jumat (21/2). (Foto: Dok. Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menjadi keynote speaker pada rapat kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jumat (21/2). (Foto: Dok. Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dana desa memiliki dampak signifikan terhadap daya tahan ekonomi di perdesaan. Hal tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, saat menjadi keynote speaker pada rapat kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jumat (21/2).      

"Makanya dana desa sekarang pola pencairannya berbeda. Kalau dulu ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dulu baru ke desa, terhitung sejak tahun 2020 dana desa langsung dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke rekening desa. Ada percepatan-percepatan penyaluran dana desa ke desa-desa," ujarnya.          

Gus Menteri, sapaan akrab Abdul Halim, mengatakan, dana desa menjadi satu-satunya cara untuk memastikan desa tahan terhadap gejolak ekonomi global saat ini, yang terjadi akibat perang dagang dan virus corona. Untuk itu, Gus Menteri mewajibkan dana desa tahap I digunakan untuk pembangunan secara padat karya tunai.        

Baca juga : Bamsoet: PPHN Jamin Stabilitas Politik, Hukum, dan Ekonomi Bangsa Indonesia

"Terkait dana desa termin pertama, harus digunakan untuk padat karya tunai. Ini mutlak. Karena itu satu-satunya solusi untuk daya tahan ekonomi akibat pengaruh global," ujarnya.        

Gus Menteri juga mengatakan adanya perubahan persentase pencairan dana desa. Sebelumnya, dana desa tahap I disalurkan sebesar 20 persen, tahap II 40 persen, dan tahap III 40 persen. Tahun ini, dana desa tahap I disalurkan sebesar 40 persen, tahap II 40 persen, dan tahap III 20 persen. "Bahkan desa berprestasi, desa mandiri, pencairannya bisa hanya melalui dua tahap, tahap pertama 60 persen dan tahap ke dua 40 persen," ujarnya.        

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini meminta para bupati untuk serius melakukan pemantauan terhadap dana desa yang sudah cair. Gus Menteri juga ingin para bupati memastikan bahwa rancangan penggunaan dana desa telah melalui proses Musyawarah Desa (Musdes).        

Baca juga : Bank DKI Pegang Peran Penting Wujudkan Sinergi BUMD

"Bagaimana caranya agar kelompok bawah terlibat, bentuk Musdes. Makanya pada saat Musdes, seluruh kelompok desa agar dihadirkan betul. Sehingga aspirasi kelompok bawah juga terakomodasi," ujarnya.        

Terkait prioritas penggunaan dana desa tahun 2020, Gus Menteri menekankan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Ia ingin dana desa dapat digunakan untuk memfasilitasi distribusi produk desa dari hulu hingga hilir.        

"Sehingga misalnya petani padi, petani tidak lagi menjual dalam bentuk gabah, tetapi menjual beras premium. Jika itu terjadi, maka akan terjadi peningkatan ekonomi yang tinggi," ujarnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.