Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Viral Driver Taksi Online Curhat Mobilnya Mau Ditarik Leasing, OJK Turun Tangan
Senin, 6 April 2020 14:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebuah video driver taksi online curhat mobilnya mau ditarik leasing viral. OJK pun langsung turun tangan.
Driver taksi online yang viral itu adalah Ari Manorek. Dalam video itu, Ari mempertanyakan kebijakan kelonggaran kredit yang dijanjikan presiden.
"Saya coba menyampaikan kepada perusahaan supaya memudahkan cicilan, justru itu tidak saya alami, Pak. Yang saya alami adalah saya diperintahkan kalau mau melanjutkan, bayar dengan normal. Tidak ada dispensasi atau diskon apapun," ucapnya.
Baca juga : Ini Cara Pertamina Perkuat UMKM, Supaya Naik Kelas dan Tahan Krisis
Ari mengaku heran, mengapa perusahaan leasing tetap tak mengindahkan kebijakan tersebut. Selama ini, ia menjalani profesi taksi online untuk menghidupi anak dan istrinya, serta membiayai rumah kontrakannya.
"Pak Presiden, saya menyicil mobil ini per minggu untuk keseluruhan bayaran saya sejuta tiga ratus sembilan puluh ribu. Tidak ada masalah. Empat bulan lagi mencapai usia tiga tahun. Dua tahun lagi saya lunas,” kata Ari sambil menangis tersedu-sedu.
Keadaan ekonomi yang terus anjlok di tengah pandemi corona ini benar-benar berdampak pada kehidupan ekonominya. Ia bingung mesti melakukan apalagi agat bisa bertahan.
Baca juga : Saatnya Konglomerat Dipaksa Turun Tangan
“Kalau kami tidak menyicil dengan normal, mobil ini mau ditarik. Kami mau kerja apa. Ini namanya membunuh secara perlahan,” ucap Ari dengan suara tersengal sambil menaruh tangan di dadanya.
Menyoal ini, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan soal berbagai keringanan yang harus diberikan kepada para debitor, namun masih ada lembaga yang tidak mengindahkan hal tersebut.
Diakui Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot, sampai saat ini pihaknya masih mendengar keluhan yang disampaikan melalui email atau telepon call center OJK berkaitan masih maraknya debt collector yang menemui masyarakat.
Baca juga : Kongres Ulama Tolak Omnibus Law, Kiai Ma`ruf Turun Tangan
"Khususnya yang terkait dengan pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan/multifinance (leasing)," ucap Sekar dalam keterangan resminya.
Sementara kaitan viral video pengemudi online yang akan ditarik kendaraannya, OJK telah melakukan pengecekan bahwa yang bersangkutan meminjam/melakukan cicilan dari perusahaan jasa rental kendaraan yang merupakan bukan Lembaga Jasa Keuangan di bawah pengawasan OJK.
"Perusahaan ini merupakan mitra kerja dari perusahaan yang mempekerjakan pengemudi online. OJK akan memanggil perusahaan online maupun perusahaan jasa rental kendaraan, yang melakukan kegiatan leasing untuk mengklarifikasi video yang viral tersebut," ucapnya. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya