Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soal Ganjil Genap, Pengecualian Taksi Online Cuma Bikin Masalah Baru
Jumat, 23 Agustus 2019 13:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Upaya pemberian tanda khusus bagi taksi online untuk memasuki kawasan ganjil genap seharusnya tidak dilakukan. Selain memperburuk kualitas udara, kebijakan ini juga akan menimbulkan masalah baru.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan, jika pengecualian ini dilakukan, maka itu sebuah langkah mundur. Akibatnya, akan ada kecemburuan dan menimbulkan kemacetan baru.
Kata Agus, pemberian ruang atau kelonggaran pada terhadap suatu kebijakan justru akan mengurangi esensi aturan itu sendiri, dan menimbulkan masalah baru. Padahal, tujuan dibuatnya peraturan untuk mewujudkan ketertiban dan melindungi hak masyarakat.
Baca juga : Bappebti Bakal Sanksi Pedagang Emas Digital Yang Tak Punya Izin Usaha
Agus menyebut, pemerintah selaku regulator justru melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri jika mengecualikan taksi online. Dampaknya, peraturan tersebut jadi tidak efektif.
"Kalau banyak pengecualian, ya sudah mending nggak usah. Nanti angkutan umum plat kuning protes, malah mengundang masalah-masalah baru," tutur Agus.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi pun memandang demikian. Menurutnya, taksi online merupakan objek kebijakan ganjil genap. Sehingga rasa adil akan dirasakan setiap pengendara di Jakarta.
Baca juga : Mensos: Pendekatan Kesejahteraan Sosial, Pintu Solusi Masalah Papua
Tulus menjelaskan, pada dasarnya taksi online merupakan angkutan sewa khusus berplat hitam. Setara dengan kendaraan pribadi. Kecuali, taksi online mau berubah ke plat kuning.
Tulus memandang wacana pengecualian taksi online merupakan langkah mundur. Bahkan merupakan bentuk inkonsistensi pemerintah terhadap aturan yang dibuatnya sendiri.
Selain itu, upaya menekan polusi udara juga akan gagal jika kendaraan di Jakarta masih banyak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas rendah. Seperti bensin premium dan atau bahan bakar dengan kandungan sulfur yang masih tinggi. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya