Dark/Light Mode

Kongres Ulama Tolak Omnibus Law, Kiai Ma`ruf Turun Tangan

Minggu, 1 Maret 2020 07:01 WIB
Wapres Ma`ruf Amin (Foto: @Kiyai_MarufAmin)
Wapres Ma`ruf Amin (Foto: @Kiyai_MarufAmin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satu rekomendasi dari Kongres yang dihadiri ribuan ulama dari berbagai nusantara ini adalah menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

KUII VII digelar 26-29 Februari di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Kongres dibuka Wapres KH Ma'ruf Amin. Acara ini diikuti 1.000 lebih ulama se-Indonesia dan Asia Tenggara.

Dalam salinan rekomendasi kongres ada empat poin yang dihasilkan dalam KUII. Pertama, legislator harus menolak RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja, RUU Minuman Beralkohol, RUU PKS, RUU Ketahanan Keluarga, merevisi UU KUHP dan semua RUU yang tidak berpihak kepada kemasalahatan umat dan bangsa. Kedua, pemerintah harus melindungi warga dari virus Corona dan wabah lain. Ketiga, pemerintah harus membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena tidak diperlukan. Keempat, mengembalikan kewenangan penafsiran Pancasila kepada MPR sebagaimana yang diamanatkan sila keempat Pancasila. Karena itu, keberadaan BPIP tidak diperlukan, dan mendesak Presiden untuk membubarkan BPIP.

Baca juga : Kebal Corona Karena Qunut, Kiai Ma’ruf Keluar NU-nya

Melihat rekan-rekannya para ulama menolak usulan RUU dari pemerintah, Kiai Ma'ruf turun tangan. Jubir Wapres, Masduki Baidlowi mengatakan, Ma’ruf akan berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyampaikan pandangan kepada para ulama.

"Bebas saja penolakan itu disuarakan. Tetapi, saya kira Wapres akan mempunyai pandangan-pandangan dan komunikasi supaya persoalan seperti itu bisa diselesaikan," ujar Cak Duki, sapaan Masduki Baidlowi di Senayan, Jakarta Pusat, kemarin.

Cak Duki mengakui, memang banyak pihak yang menolak RUU ini. Baik dari perorangan maupun organisasi. Namun ditegaskannya, pemerintah tidak anti dengan berbagai perbedaan tersebut.

Baca juga : Sofyan Djalil: Omnibus Law Jalan Keluar Penciptaan Lapangan Kerja

"Orang berbeda pendapat biasa. Kita akan komunikasikan dengan semua pihak. Termasuk dengan ulama," tandasnya.

Ketua Dewan Pengarah KUII VII, Anwar Abbas, meluruskan terkait beredarnya rekomendasi KUII VII. Menurut dia, hasil Komisi Rekomendasi yang disampaikan oleh juru bicara komisi, dan kemudian beredar di berbagai media itu, belum final. Pasalnya, pimpinan sidang belum sempat meminta tanggapan dan persetujuan kepada peserta. Sebab, waktu itu sudah larut yaitu pukul 22.00 malam, sementara Menteri Agama Fachrul Razi yang akan menutup acara sudah lama menunggu.

"Maka oleh pimpinan sidang ditawarkan untuk tidak dibuka forum tanggapan. Tetapi kepada peserta diminta untuk menyampaikan tanggapannya secara tertulis sebagai bahan pertimbangan bagi panitia pengarah untuk menyempurnakan hasil rumusan rekomendasi dari komisi tersebut," terang Anwar dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Bahas Omnibus Law, Buruh Audiensi Dengan Fraksi Golkar

Begitu acara penutupan selesai, kata Anwar, banyak pihak menyampaikan sikap dan pandangan serta keberatannya tentang hasil awal komisi rekomendasi tersebut. Karena itu, rumusan yang diputuskan oleh panitia pengarah berubah.

"Memang, ada poin mendorong legislator agar menolak dengan tegas Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Akan tetapi dengan catatan, aturan tersebut tidak berkesesuaian dengan kemaslahatan umat dan kemajuan bangsa serta jika bertentangan dengan asas-asas hukum yang ada," tandas Sekjen MUI ini.

Perubahan lainnya adalah mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU PKS, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU KUHP, selama RUU tersebut berkesesuaian dengan ajaran agama, kemaslahatan umat dan bangsa, Pancasila dan UUD 1945. Sementara itu, poin mengenai pembubaran BPIP tidak disinggung. Sehingga KUII VII tetap berpijak pada rekomendasi sebelumnya agar mengembalikan kewenangan penafsiran Pancasila kepada MPR sebagaimana yang diamanahkan sila keempat. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.