Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pasca Restrukturisasi Kredit, Beban UMKM Ke Depan Makin Berat

Selasa, 19 Mei 2020 13:23 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM. (Foto: ist)
Ilustrasi pelaku UMKM. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Akibat pandemi Covid-19, UMKM menjadi salah satu sektor yang terpuruk. Untuk membantu UMKM yang terdampak, dilakukanlah upaya restrukturisasi kredit. Namun tantangan bagi UMKM dinilai makin berat ke depannya.

Chairman Infobank Institute, Eko B Supriyanto mengatakan, ke depan, tantangan UMKM adalah kebutuhan modal kerja untuk keberlangsungan usahanya. Jika pada krisis sebelumnya tahun 1998 dan 2008, UMKM masih punya daya tahan yang kuat, karena pada waktu yang terkena adalah sektor korporasi besar. 

“Tapi, sekarang sektor UMKM yang paling terkena dampaknya, dan ini tak mudah,” ujarnya dalam acara InfobankTalkNews Media Discussion bertajuk Peran Perbankan Mendukung UMKM Berdaya Di Tengah Pandemi Covid-19 secara virtual video streaming, Selasa (19/5).

Ia melanjutkan, dari sisi keuangan, saat ini UMKM terkena problem cash atau kehabisan uang tunai untuk menutup kebutuhan pribadi. Juga, soal rasio kredit macet (non performing loan/NPL). Untuk kredit, pemerintah sudah memberi relaksasi untuk penyelesaain kredit macetnya. 

Baca juga : DPR Ngarep Restrukturisasi Tak Bikin NPL Bank Naik

“Ke depan, yang perlu diperhatikan apakah UMKM masih punya modal kerja atau tidak? Semoga covid-19 segera berlalu dan UMKM tidak kehabisan uang tunai untuk modal,” ujarnya.

Chief Economist PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Ryan Kiryanto menuturkan, sebetulnya peluang UMKM di tahun ini masih ada untuk bertahan, hal itu sejalan dengan keluarnya kebijakan pemerintah dan OJK yang memberikan banyak keringanan dan kelonggaran kepada pelaku UMKM, terutama yang terdampak Covid19. 

"Bantuan likuiditas, keringanan pajak, penundaan pembayaran kewajiban kepada bank sesuai dengan POJK 11/2020 pasti bisa meringankan beban keuangan mereka," imbuhnya.

Namun ke depan, lanjut Ryan, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah membantu UMKM dengan kondisi normal baru, supaya mereka nantinya tidak gagap atau shock ketika terjadi banyak perubahan pasca Covid-19. 

Baca juga : BRI Restrukturisasi Kredit 1,38 Juta Debitur UMKM Terdampak Covid

"Pelatihan teknik produksi, marketing dan akuntasi dengan menggunakan perangkat digital harus sudah dikenalkan kepada mereka (UMKM), karena perilaku konsumen berubah dengan adanya situasi normal yang baru (new normal)," katanya.

Sebagai catatan, total kredit perbankan terdampak Covid-19 yang telah berhasil direstrukturisasi hingga Minggu (10/5) mencapai Rp 336,97 triliun. Jumlah kredit itu berasal dari 3,88 juta debitor. Sebagian besar merupakan kredit UMKM, yakni sebesar Rp 167,1 triliun dari 3,42 juta debitor. 

Menyoal ini, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut, ada sekitar 40 persen dari sekitar 60 juta pelaku UMKM yang berhenti usahanya saat pandemi ini. Di mana 99 persen pelaku usaha ditopang UMKM mayoritas mikro dan ultra mikro.

“Berbeda dengan krisisi 1998, yang terdampak di krisis kali ini ada dua sisi, yakni dari sisi suplai dan demand. Tapi ternyata banyak juga UMKM yang banting setir beralih memanfaatkan peluang disaat pandemi, dengan membuat kebutuhan medis dan lainnya,” terang Teten.

Baca juga : OJK : Restrukturisasi Kredit di 88 Bank Capai 336,97 Trilium

Kemudian di masa Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), permintaan lewat e-commerce pun meningkat, pihaknya mendorong UMKM untuk bisa masuk dan memanfaatkan digitalisasi. “Ada sekitar 87 persen pelaku UMKM masih offline, di pandemi ini diharapkan banyak UMKM yang meningkat ke online. Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan 5 kebijakan stimulus UMKM di tengah pandemi,” katanya.

Diakui Teten, krisis pandemi ini memunculkan kelompok miskin baru, sehingga Kemenkop dan UKM juga mendorong kelompok ini masuk ke bantuan sosial (bansos), sehingga bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Selanjutnya subisidi bunga dan KUR kepada 66,6 juta debitor sudah tercover, tinggal implementasinya. Ada 20 juta UMKM yang belum terhubung dengan perbankan dan perpajakan, termasuk bansos.

“Mencover BPR, termasuk juga UMKM daerah lewat pembiayaan daerah. Insentif pajak mencover 100 persen UMKM. Pembiayaan baru serta penundaan pembayaran cicilan selama enam bulan, sehingga cashflow bisa diatasi. Pemberian modal kerja baru juga diharapkan membantu UMKM. Kami punya Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang bisa memberikan pinjaman lunak untuk modal kerja bagi UMKM,” ujarnya.

Ia menegaskan, bagaimana menghidupkan kembali kehidupan ekonomi, perkantoran, sekolah, bagaimana tetap hidup berdampingan dengan mengedepankan aspek kesehatan. “Nanti akan dipikirkan sektor apa dulu yang ingin ditumbuhkan. Bersama Kemenkeu akan mengawasi pembiayaan yang diberikan ke UMKM lewat perbankan,” pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.