Dark/Light Mode

BUMN Transportasi Siap Hadapi The New Normal

PT KAI Kaji KenaikanTarif KA Jarak Jauh

Jumat, 29 Mei 2020 07:14 WIB
Ilustrasi Kereta Api Jarak Jauh. (Randy Tri Kurniawan/RM)
Ilustrasi Kereta Api Jarak Jauh. (Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sektor transportasi menjadi yang paling disorot bila kebijakan the new normal diterapkan. Sebab, meski jumlah penumpang telah dibatasi hanya 50 persennya, namun kepadatan tetap tidak bisa dihindari. Sehingga, aturan jaga jarak pun tak optimal.

Di samping itu, kebijakan pembatasan penumpang lambat laun membuat pendapatan perusahaan seret. Contohnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero), yang biasanya mengantongi pendapatan harian antara Rp 20 miliar sampai Rp 25 miliar. Namun kini hanya mampu meraih pendapatan Rp 400 jutaan sehari.

Karenanya, KAI tengah mengkaji opsi penyesuaian tarif kereta api (KA), khususnya jarak jauh, bila pembatasan penumpang tetap diberlakukan pada saat the new normal. Hal ini dikatakan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Menurutnya, bila mengikuti pola saat ini dengan okupansi 50 persen, maka perjalanan satu kereta dipastikan bakal merugi. “Tapi skenario ini masih dalam pembahasan, tergantung aturan pemerintah. Kemungkinan kami ajukan kenaikan tarif untuk KA jarak jauh saja. Commuter line (KRL) tetap. Itu kalau okupansinya 50 persen seperti pesawat udara,” jelasnya, Jumat (22/5).

Sejauh ini perseroan masih melayani Kereta Luar Biasa (KLB) yang keberangkatannya ada di Stasiun Gambir, Jakarta dan Bandung menuju Surabaya, untuk perjalanan bisnis, tenaga medis dan repatriasi. Namun tetap dilengkapi surat keterangan sehat dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI.

Baca juga : Ups.. Puan Berani Nyerang Jokowi Loh

Vice President (VP) Public Relations KAI Joni Martinus menuturkan, calon penumpang KLB dari dan menuju DKI Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, serta berkas lainnya sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020.

Nantinya, bila proses verifikasi berkas telah lengkap dan sesuai, maka calon penumpang diizinkan oleh Tim Satgas Covid-19 yang ada di stasiun untuk membeli tiket kereta api di loket.

“Sampai 26 Mei, KAI telah menjual 2.231 tiket KLB ke berbagai rute untuk perjalanan hingga 31 Mei 2020. Layanan KLB ini akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” katanya, kemarin.

Menanggapi hal ini, pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengaku, tidak masalah bila dilakukan kenaikan tarif KA. Dengan begitu, selain memperbaiki kinerja keuangan perusahaan, juga diharapkan bisa menekan jumlah orang bepergian yang tidak perlu.

“Hal yang wajar tarif naik, kalau kapasitas penumpang diturunkan 50 persen. Tapi, kenaikannya tidak otomatis dua kali lipat, bisa kurang dari itu,” katanya kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Ace Hasan : New Normal Harus Dihentikan Jika Korban Bertambah

Ia menambahkan, di era kenormalan baru, aktivitas di lapangan dapat dikurangi dengan bekerja di rumah, sehingga kapasitas angkutan umum masih mencukupi.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Arya Sinulingga mengatakan, KAI sudah menyerahkan laporan protokol kesehatan untuk menghadapi the new normal pada 25 Mei lalu.

Begitu pun dengan BUMN transportasi lainnya, seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Arya menilai, pengoperasian transportasi yang dikelola BUMN sudah siap menjalankan protokol kesehatan the new normal.

“Sekarang pun sudah sebenarnya. Seperti Garuda sudah terapkan new normal untuk pejabat dan lain-lain, naik pesawat itu selang seling (nomor seat-nya),” katanya.

Terpisah, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan, pihaknya terus memperketat seluruh protokol kesehatan yang diatur pada lini operasional penerbangan dalam masa pembatasan penerbangan. Seperti mewajibkan penumpang menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 baik melalui hasil rapid test atau polymerase chain reaction (PCR) test.

Baca juga : Bantu Industri Hadapi New Normal, Kemenperin Terus Perbarui Aturan

Termasuk, menunjukan surat izin masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

“Calon penumpang yang akan masuk ke Jakarta agar memastikan berkas dan dokumen penunjang sudah terpenuhi, termasuk memahami secara seksama semua ketentuan yang berlaku,” tegasnya, Rabu (27/5). [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.