Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Berdasarkan hasil keputusan RUPST Tahun Buku 2019 PT Bank Bukopin, Tbk, Komposisi manajemen Bank Bukopin periode 2019-2024 menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Mustafa Abubakar
Komisaris : M. Subhan Aksa
Komisaris : Deddy SA Kodir
Komisaris : Susiwijono
Baca juga : Pasar Tanah Abang Dibuka, Rupiah Bergairah
Komisaris Independen : Sapto Amal Damandari
Komisaris Independen : M Hadi Santoso
Komisaris Independen : Karya Budiana
Komisaris : Chang Su Choi
Direksi
Direktur Utama : Rivan A. Purwantono
Baca juga : Hasil RUPS, Ahmad Hadian Lukita Jadi Dirut PT LIB
Direktur : Adhi Brahmantya
Direktur : Lalu Azhari
Direktur : Hari Wurianto
Direktur : Geger Nuryaman Maulana
Direktur : Jong Hwan Han
Direktur : Heri Purwanto
Baca juga : Terlibat Suap, Bupati Lampung Utara Dituntut 10 Tahun Penjara
Direktur : Imam Subowo
Di jajaran komisaris, untuk Chong Su Choi terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No. 37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. Sementara Ahmad Fuad dan M Hadi Santoso terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Sedangan dijajaran direksi, untuk Jong Hwan Han terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No. 37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. Sedangkan Rivan A Purwantono, Geger Nuryaman M, Imam Subowo, dan terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari OJK. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya