Dark/Light Mode

BNI Berikan Angin Segar Untuk UMKM Bangkit dari Pandemi

Kamis, 25 Juni 2020 20:26 WIB
Kemitraan BNI sebagai Agen46  Joko Fitra di Kebumen, Jawa Tengah tampak melayani pembeli dengam tetap menggunakan masker. (Foto: Dok. BNI)
Kemitraan BNI sebagai Agen46 Joko Fitra di Kebumen, Jawa Tengah tampak melayani pembeli dengam tetap menggunakan masker. (Foto: Dok. BNI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bukan merupakan hal yang mudah menjalankan usaha di tengah pandemi Covid-19. Setidaknya itu yang diceritakan Joko Fitra, pelaku UMKM.

Sejak akhir Maret 2020, ketika Kabupaten Kebumen ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan, penerapan protokol kesehatan di toko dan lingkungannya dijalankan dengan ketat.

Joko bercerita, ketika itu, omzetnya menurun drastis karena penjualannya berkurang. Ini sulit karena pada saat yang sama dia tetap harus memenuhi kewajiban operasional, termasuk kewajiban angsuran di bank.

Baca juga : Pertamina Serahkan 305 Ventilator Untuk RS BUMN Di Indonesia

“Saya masih memikul angsuran. Tadinya saya sudah pasrah saja, mau bayar angsuran dari mana?” ujarnya dengan mimik serius saat ditemui pekan lalu.

Beruntung, di masa pandemi ini, BNI tanggap dan cepat menjalankan amanah pemerintah untuk memberikan stimulus bagi debitur yang terkena dampak Covid-19.

Sejak April 2020, petugas BNI Kebumen telah menyosialisasi kebijakan tersebut. “Untung saja ada kebijakan itu, jadi saya mendapat keringanan bunga. Alhamdulillah. Baru saja saya berniat mengajukan keringanan, sudah BNI sampaikan duluan. Yang seperti ini benar-benar kita butuhkan di saat-saat sulit,” katanya.

Baca juga : AIIB Beri Utang Ke RI Rp 15 Triliun Untuk Mitigasi Wabah Covid

Pada saat omzet menurun, untungnya, Joko menjalankan kemitraan dengan BNI sebagai Agen46 dan penyalur bantuan sosial berupa bantuan pangan nontunai.

“Dari situ, saya masih mendapat fee tambahan yang nilainya tidak bisa dibilang kecil karena transaksi nontunai juga meningkat,” ujar pria berperawakan sedang tersebut.

Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) BNI Tambok P. Setyawati menyampaikan, sejak pertengahan Maret 2020, BNI memberikan stimulus kepada debitur yang memenuhi ketentuan, berupa keringanan bunga, penundaan angsuran pokok, dan perpanjangan jangka waktu.

Baca juga : Permata Bank Tawarkan Investasi yang Optimal di Masa Pandemi

Total, per 19 Juni 2020, BNI telah memberikan stimulus dampak Covid-19 kepada 183.359 debitur segmen kecil dan mikro dengan portepel pinjaman Rp 24,338 triliun. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.