Dark/Light Mode

Jaga Likuiditas di Tengah Pandemi Covid

KAI Ngarep Pemerintah Segera Bayar Utang Subsidi Tiket

Selasa, 30 Juni 2020 11:57 WIB
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Didiek Hartantyo (Foto: Humas KAI)
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Didiek Hartantyo (Foto: Humas KAI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo membuka catatan utang pemerintah untuk pembayaran public service obligation (PSO) alias subsidi tiket kepada BUMN perkeretaapian.

Sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada tahun 2015, pemerintah mencatat utang pembayaran PSO kepada KAI senilai Rp 108,27 miliar. Tahun 2016, angkanya Rp 2,22 miliar. Kemudian, pada tahubln 2019, mencapai Rp 147,38 miliar.

Baca juga : Sandiaga Uno Dorong Pengembangan Teknopreneur

Dengan demikian, total utang PSO pemerintah kepada KAI hingga tahun 2019, mencapai Rp 257,87 miliar.

Didiek berharap, pemerintah bisa segera membayar utang tersebut, karena wabah Covid-19 sudah menggerus kinerja KAI. "Harapan kami, pencairan utang pemerintah dapat direalisasikan," katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).

Baca juga : Cegah Pengangguran, Pemerintah Diminta Tak Naikkan Cukai Rokok

"Pembayaran utang ini dapat membantu likuiditas KAI dalam menghadapi pandemi Covid-19. Selain itu, juga dapat memberikan keyakinan bagi stakeholder KAI terhadap kepastian piutang pemerintah. Sehingga, dapat meningkatkan kepercayaan mereka," lanjutnya.

Untuk diketahui, nilai kontrak PSO pemerintah untuk KAI diberikan untuk subsidi ke kereta api (KA) antar kota yang terbagi untuk KA Jarak Jauh, Jarak Sedang, dan Lebaran.

Baca juga : Menteri Teten Dorong Seluruh UMKM Go Digital

Untuk KA perkotaan, ada KA Jarak Dekat dan Kereta Rel Diesel (KRD), dan KRL Commuterline. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.