Dark/Light Mode

Jaksa Agung Profesional dan Transparan Usut Skandal Jiwasaraya

Rabu, 1 Juli 2020 05:01 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Sketsa: Iyong/RM)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Sketsa: Iyong/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Skandal mega korupsi Jiwasraya telah merugikan keuangan negara sampai Rp 16,8 triliun. Hingga saat ini, tersangka demi tersangka terus bermunculan. 

Menurut praktisi hukum Kusnadi, kasus yang masih terus bejalan dengan tersangka yang terus bertambah ini tidak terlepas dari kerja-kerja Kejaksaan Agung di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin. "Jaksa Agung serius dalam mengusut dan membongkar skandal besar ini," kata Kusnadi.

Baca juga : Pancasila Ajarkan Harmoni dan Musyawarah, Bukan Saling Tuding 

Pemilik firma hukum Kus and Co juga menilai bahwa di situasi yang kurang kondisif karena pandemi Covid-19, Kejagung terus konsisten dalam melakukan penegakan hukum. Upaya-upaya serta kerja keras Kejaksaan ini cukup baik. "Dalam kasus ini pun, masyarakat berharap besar kepada kejagung, dan ini bisa menjadi preseden baik untuk Kejagung," tegas Kusnadi.

Kusnadi pun memuji Kejagung cukup berani. Sebab, meski dalam kasus ini menyeret nama-nama dan perusahaan besar, namun sama sekali  tidak menyurutkan investigasi dan penyedikan.

Baca juga : Pakar Hukum Dukung Tindakan Tegas Polri ke Bandar Narkoba

"Kejagung ini independen. Kasus yang sudah berjalan cukup bagus ini harus selesai seadil-adilnya. Siapa pun yang terlibat harus diseret ke pengadilan," ungkap Kusnadi.

Dia juga menilai bahwa Kejagung tetap mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengusutan dugaan kejahatan yang terjadi di Jiwasraya.

Baca juga : Peran Jaksa Agung Selamatkan Anggaran Covid-19 Sudah Terasa

Diketahui, Kejagung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya. Salah satu tersangka merulakan pejabat aktif di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Kejaksaan Agung juga menjerat 13 korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini. Perusahaan-perusahaan itu merupakan manajer investasi yang diduga terlibat dalam pelarian uang nasabah. Penetepan tersangka baru yang melibatkan pejabat tinggi OJK dan koporasi-korporasi besar semakin menarik perhatian publik.

Benny Tjokro, salah satu tersangka Jiwasraya, 'bernyanyi' soal andil emiten-emiten milik Bakrie Group dalam kasus rasuah perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Menurut Direktur Utama PT Hanson International Tbk itu PT Asuransi Jiwasraya pernah berinvestasi ke emiten-emiten grup Bakrie. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.