Dark/Light Mode

SNI Vape Lebih Mendesak Dibanding HTP

Rabu, 8 Juli 2020 19:47 WIB
Alat pemanas tembakau. (Foto: net)
Alat pemanas tembakau. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memprioritaskan pembahasan SNI produk tembakau yang dipanaskan (HTP) dibandingkan vape.

Alasannya, pembahasan SNI untuk HTP dinilai lebih mudah dibandingkan vape. Rencananya, SNI untuk produk HTP bisa rampung pada tahun ini, dan pembahasan standarisasi untuk vape akan dibahas di tahun depan. 

Baca juga : Seleb Latin Muda Mendobrak Amerika

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, harus ada penjelasan yang rinci soal kenapa SNI HTP yang didahulukan. “Pertama, aspek transparansinya, sejauh mana transparansinya soal HTP itu? Kedua, akuntabilitas publik, pertanggungjawaban publiknya gimana?" ujar Trubus saat dikontak, Rabu (8/7). 

Ditinjau dari aspek akuntabilitas publik, alasan yang dipakai kurang tepat. Sebab, jumlah pengguna HTP lebih sedikit dibanding vape. SNI vape lebih mendesak. "Yang banyak dipakai ya vape itu, itu ada pertanggungjawaban publik,” ujarnya.

Baca juga : Saatnya Kita Lebih Dekat Kepada Tuhan (2)

Sebelumnya Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Willem Petrus Rewu menyebut, pembahasan SNI HTP didahulukan karena tidak serumit membahas SNI vape. "Jadi tahun 2021 baru akan bahas vape. Gitu. Prinsipnya semua produk harus punya SNI," ujar anggota Komisi Teknis (Komtek) Tembakau yang terlibat dalam perumusan SNI itu saat dikontak, Selasa (7/7). 

Sementara Direktur Industri, Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Supriadi menyebut keterbatasan waktu sebagai alasan untuk mendahulukan SNI bagi produk HTP.

Baca juga : Saatnya Kita Lebih Dekat Kepada Tuhan (1)

"Dengan pertimbangan masalah waktu, kondisi nasional dan global pandemi Covid-19, ketersediaan sumber daya, karakteristik industri, karakteristik produk, dan kondisi industri di dalam negeri, pada 2020 ini baru akan disusun RSNI produk HTP, sementara rokok elektrik direncanakan pada 2021," ungkap Supriadi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :