Dark/Light Mode

Dongkrak Nilai Tambah Bagi Masyarakat

Pertamina Optimalkan Aset untuk Cultural Park di Kenten, Palembang

Jumat, 10 Juli 2020 09:10 WIB
Dongkrak Nilai Tambah Bagi Masyarakat Pertamina Optimalkan Aset untuk Cultural Park di Kenten, Palembang

 Sebelumnya 
Pertamina, tambah Nicke, perlu terus bersinergi dengan Pemerintah setempat agar pengelolaan asset berjalan baik, termasuk dalam pembangunan Cultural Park.

Menurut Nicke, kehadiran kawasan tersebut akan menjadi oase baru di Kota Palembang, sebagai fasilitas hijau perkotaan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

“Lebih jauh lagi, pengembangan ini juga akan memberikan destinasi wisata baru bagi Kota Palembang. Serta mendukung Urban Development di sekitar wilayah,” papar Nicke.

Baca juga : Tito: Itu Bukan Uang Pribadi Menkeu, Tapi Uang Negara

Pada kesempatan yang sama, Pertamina juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kota Prabumulih dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam rangka penyelesaian permasalahan aset yang ada di 2 (dua) wilayah tersebut. Agar dapat diselesaikan secara baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat di kedua wilayah tersebut.

“Nota kesepahaman ini juga dapat terealisasi, karena adanya dukungan yang selalu diberikan oleh Gubernur dan Wali Kota serta Ketua KPK beserta jajarannya. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antar Pemerintah dan BUMN, telah berjalan dengan baik demi kemajuan Bangsa dan Negara. Khususnya, masyarakat Sumatera Selatan,” terang Nicke.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut hadir pada acara tersebut menyatakan, abdi dan pelayan negara diwajibkan untuk menyelamatkan sekitar 267 juta penduduk indonesia.

Baca juga : Pertamina Gelar Pelatihan Online Digital Marketing

"Hal ini adalah PR besar kita semua. Apa yang kita lakukan pada hari ini, diharapkan dapat menjadi andil besar untuk negara," ujarnya.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan kesepakatan pemanfaatan aset antara Pemerintah Daerah dengan PT Pertamina menjadi penting bagi semua pihak, baik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Daerah setempat maupun PT Pertamina. Sehingga, kepastian hukum dan kemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan.

"Kesepakatan Pemanfaatan Aset antara Pemerintah Daerah dengan PT Pertamina (Persero) bertujuan meningkatkan efektivitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang mana salah satu area intervensi yaitu manajemen aset," tutur Herman. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.