Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ajib! Upah Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik 2 Kali Lipat, Ini Info Pendaftarannya
- Lari Pagi Di CFD Jakarta, Ganjar Borong Kaos Kaki Dagangan Siti Di Senayan
- Thomas Doll Soroti Mental Skuad Macan Kemayoran
- Survei: 60,2 Persen Publik Percaya Jokowi Tetap Netral Di Pilpres 2024
- Terbang Ke China, Ginting Cs Siap Berburu Gelar BWF World Tour Finals 2023
Mudahkan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Luncurkan e-Dabu Mobile
Kamis, 16 Juli 2020 17:17 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Untuk memudahkan badan usaha melakukan urusan administrasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) karyawannya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan aplikasi e-Dabu Mobile.
Aplikasi ini diharapkan membuat badan usaha lebih cepat dan lebih praktis dalam melakukan proses pengecekan data peserta maupun perubahan data JKN-KIS para pekerjanya.
Baca juga : Agar Tetap Aman Jalankan Usaha Jasaboga, APJI Luncurkan Panduan
“Melalui pengembangan ini, kami ingin memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian informasi kepada badan usaha, khususnya bagi mereka yang menjadi Person In Charge (PIC) di masing-masing perusahaan, guna memperoleh informasi terkait pegawai dan anggota keluarganya yang telah terdaftar JKN-KIS,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara Gathering Badan Usaha di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Kamis (16/7).
Berbeda dengan aplikasi e-Dabu yang selama ini harus diakses melalui laptop atau personal computer (PC), aplikasi e-Dabu Mobile dapat diakses dengan mudah oleh PIC badan usaha kapan dan di mana saja melalui smartphone.
Baca juga : Hadiri HUT BPJS Kesehatan, Ini Pesan Menko Muhadjir
Di samping itu, aplikasi yang bisa diunduh melalui Playstore ini juga telah dilengkapi dengan fitur untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS pekerja dan anggota keluarganya, riwayat pembayaran iuran, data mutasi pekerja, tren pembayaran, hingga konten kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Fachmi juga memberikan apresiasi kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta yang berperan besar mendukung implementasi Program JKN-KIS dengan patuh mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya, menyampaikan data pekerja yang valid, dan disiplin membayar iuran.
Baca juga : Gandeng Artajasa, BNI Luncurin Kartu Debit GPN B-Secure
“Program JKN-KIS memiliki konsep protection, sharing, dan compliance. Artinya, kita semua harus berperan aktif melindungi diri sendiri dan keluarga (protection), berbagi dengan sesama dalam skema gotong royong yang merupakan budaya Indonesia (sharing) serta patuh sebagai warga negara dengan menjadi peserta Program JKN-KIS (compliance).
Keberadaan badan usaha sendiri diharapkan bisa menjadi role model atau motor penggerak bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung Program JKN-KIS,” ujar Fachmi. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya