Dark/Light Mode

Hadiri HUT BPJS Kesehatan, Ini Pesan Menko Muhadjir

Rabu, 15 Juli 2020 18:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memberi sambutan di acara syukuran 52 tahun BPJS-K di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (15/7). (Foto : Humas Kemenko PMK)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memberi sambutan di acara syukuran 52 tahun BPJS-K di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (15/7). (Foto : Humas Kemenko PMK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi keterlibatan BPJS Kesehatan dalam penanganan Covid-19. Terutama keterlibatannya dalam memverifikasi klaim rumah sakit (RS) yang mendapatkan pergantian biaya dalam pelayanan pasien Covid-19. 

Menurut Muhadjir, BPJS Kesehatan telah menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, dia meminta agar prosedur verifikasi klaim ini bisa dipercepat supaya pencairan insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 bisa disegerakan pula.

Baca juga : Pakistan Ingin Selesaikan Masalah Dengan Dialog

"Saya minta ini (verifikasi klaim RS) untuk dipercepat. Karena banyak sekali tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat," ucap Menko PMK usai menghadiri syukuran 52 tahun BPJS Kesehatan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (15/7).

Dia mengungkapkan, pemerintah berfokus untuk melindungi tiga kelompok masyarakat dari Covid-19. Pertama yaitu nakes. Kedua, mereka yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), dan ketiga yaitu kaum lansia dan memiliki penyakit bawaan. 

Baca juga : Bank Bukopin Gelar Keterbukaan Informasi Penambahan Modal

Pemerintah juga memberikan perhatian sangat serius untuk melindungi nakes, dan meminta seluruh tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, pembantu medis, maupun laboran terus mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan mematuhi protokol Kesehatan. Termasuk penggunaan alat pelindung diri. 

"Kalau melawan Covid-19 ini adalah perang, itu tenaga kesehatan adalah 'the queen of the battle'. Jadi yang pertama yang harus dilindungi," cetusnya.

Baca juga : HUT Koperasi Ke-73, Ini Pesan Menkop Teten

Muhadjir menambahkan, presiden akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang memerintahkan aparat di daerah untuk menindak tegas dengan pengenaan sanksi bagi mereka yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Dalam kunjungannya ke kantor BPJS Kesehatan, Muhadjir juga menyempatkan untuk meninjau fasilitas command center dan pusat informasi pelayanan. Menurutnya, fasilitas tersebut sangat baik dalam menghimpun data dan informasi peserta BPJS Kesehatan dan terkoneksi dengan kementerian dan lembaga terkait. [DNU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.