Dark/Light Mode

Bayar Utang Ke Kimia Farma Rp 191,57 Miliar

BPJS Kesehatan Bantah Punya Masalah Cash Flow

Rabu, 22 Juli 2020 06:21 WIB
Bayar Utang Ke Kimia Farma Rp 191,57 Miliar BPJS Kesehatan Bantah Punya Masalah Cash Flow

RM.id  Rakyat Merdeka - BPJS Kesehatan memastikan telah membayar kewajiban utangnya kepada PT Kimia Farma (Persero) Tbk sebesar Rp 191,57 miliar.

Pernyataan ini dikeluarkan agar publik yakin BPJS tidak memiliki masalah keuangan. HAL ini diungkapkan Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Ma`ruf, lantaran pada saat rapat bersama dengan Komisi VI DPR Rabu (15/7). 

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, Kimia Farma kesulitan cash flow lantaran utang yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan atas penanganan Covid-19.

Ia menegaskan, bahwa per 14 Juli 2020, pihaknya sudah tak ada beban utang jatuh tempo. Termasuk ke Kimia Farma seperti yang disebutkan di DPR.

“Kami sudah bersurat ke Kimia Farma untuk klariikasi. Tidak benar BPJS masih memiliki utang. Sudah dibayarkan per 14 Juli, sementara rapat DPR itu kan tanggal 15 Juli,” ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Rp 2,7 Triliun Target Perolehan Pajak Bandung Jauh dari Capaian

Ia pun menegaskan, besaran utang BPJS Kesehatan ke Kimia Farma bukan sebesar Rp 1 triliun. Menurutnya, angka ini merupakan akumulasi dari utang lainnya. Seperti klaim atas pengobatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Besaran utangnya pun bukan Rp 1 triliun. Yang khusus utang BPJS saja hanya Rp 191,57 miliar. Rinciannya, yang sudah dibayarkan per 14 juli 2020 Rp 161,5 miliar di tambah Rp 88,1 miliar. Itu untuk obat PRB (program rujuk balik) dan obat kronis,” bebernya.

Ia pun meminta Kimia Farma mengklarifikasi hal ini, karena menimbulkan kesan negatif untuk BPJS Kesehatan.

“Sampai sekarang masih belum ada tanggapan, padahal Direktur Keuangan kami sudah bersurat. Ada pemberitaan seperti ini, tonenya jadi negatif buat kami,” jelas Iqbal.

Sebelumnya, Komisi VI DPR menggelar rapat bersama dengan Menteri BUMN untuk menyetujui dana talangan, pencairan utang dan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan pelat merah.

Baca juga : PGN Rogoh Rp 3,7 Miliar Untuk Bantu Penanganan Corona

Khusus soal utang BPJS Kesehatan ke Kimia Farma, Komisi VI DPR menilai, utang ini bukan utang langsung dari pemerintah.

Sehingga, Kimia Farma diminta menyelesaikan langsung piutang itu bersama BPJS Kesehatan dibantu Kementerian BUMN.

“Silakan selesaikan langsung sehingga tidak jadi bahasan pencairan utang di DPR Komisi VI,” tegas Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dalam rapat tersebut.

Saat itu, Menteri Erick menyatakan, BPJS Kesehatan masih memiliki utang kepada PT Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun. Utang tersebut berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan Kimia Farma.

“Terkait Kimia Farma memang ini merupakan utang daripada BPJS Kesehatan yang memang selama ini kita ketahui di BPJS Kesehatan kesulitan terkait hal ini,” kata Menteri Erick.

Baca juga : Muhadjir: Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik Mulai April

Senada, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin bilang, utang pemerintah kepada Kimia Farma ini merupakan utang dari pembiayaan rumah sakit pemerintah dan utang BPJS Kesehatan.

“Kimia Farma itu alami kesulitan cash flow karena ada kewajiban BPJS yang harus dibayarkan. Kedua, dari rumah sakit milik pemerintah seperti RSCM dan rumah sakit lainnya. Jadi, bukan langsung utang negara,” jelasnya.

Rakyat Merdeka mencoba konfirmasi hal ini ke Kimia Farma. Namun hingga berita ini selesai dibuat belum ada tanggapan dari perusahaan BUMN Farmasi ini.

Namun sebelumnya, Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menyebutkan, pemerintah memiliki utang terhadap perusahaan sebesar Rp 1,136 triliun.

Adapun rincian utang tersebut sampai dengan 30 April 2020 yaitu dari BPJS Kesehatan langsung sebesar Rp 191,57 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp 139,99 miliar, RS Pemerintah sebesar Rp 775,56 miliar, RS Polri sebesar Rp 1,35 miliar dan RS TNI sebesar Rp 27,97 miliar. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.