Dark/Light Mode

Tidak Maksimal, Bank Pelaksana FLPP Dievaluasi

Sabtu, 25 Juli 2020 08:55 WIB
Kementerian PUR Rapat Evaluasi Bank Pelaksana FLPP Triwulan II TA 2020 di Bandung.
Kementerian PUR Rapat Evaluasi Bank Pelaksana FLPP Triwulan II TA 2020 di Bandung.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian PUPR mengevaluasi kinerja bank pelaksana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang tidak memenuhi target di semester pertama tahun ini.

Putusan itu diambil dalam ‘Rapat Evaluasi Bank Pelaksana Triwulan II TA 2020’ pada Rabu (22/07) - Kamis (23/07) di Bandung, Jawa  Barat. 

Turut hadir, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Arief Sabaruddin, Direktur Keuangan, Arief Rahman Hakim, Direktur Layanan, Christ Robert Marbun dan Direktur Umum dan Hukum, Atik Niene Nierani, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT SMF, Heliantopo, serta 13 bank pelaksana dan sebagian lagi diikuti secara virtual oleh 29 bank pelaksana. 

Dalam rapat tersebut, Arief mengatakan, evaluasi dilakukan agar penyaluran FLPP lebih cepat dan memberikan hasil yang maksimal kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Ia pun memutuskan bank pelaksana yang belum melaksanakan penyaluran dana FLPP sesuai target yang disepakati di dalam perjanjian kerja sama kuotanya akan dialihkan kepada bank pelaksana dengan kinerja yang lebih bagus. 

“Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati bersama, maka setiap kuartal dilakukan evaluasi terhadap kinerja bank pelaksana FLPP,” kata Arief, dalam keterang tertulisnya ke RMco.id, Sabtu (25/07). 

Baca juga : Perkuat Kapasitas, BNI dan Kejaksaan Teken Kerja Sama

PPDPP mencatat, ada 42 bank pelaksana terdiri dari 10 bank nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ikut dalam menyalurkan dana subsidi pemerintah. Dari jumlah itu, 13 bank pelaksana terdiri dari 3 bank nasional dan 10 BPD capaiannya hingga 80 persen. 

Lalu, 15 bank pelaksana terdiri dari 3 bank nasional dan 12 BPD dengan capaian nilai 50-80 persen dan sisanya 14 bank pelaksana terdiri dari 4 bank nasional dan 10 BPD hanya memperoleh nilai capaian di bawah 50 persen. 

Direktur Layanan PPDPP, Christ Robert Marbun menambahkan, adapun bobot penilaian yang dilakukan kepada 42 bank pelaksana memenuhi empat hal indikator. 

Yaitu  indikator keuangan dengan porsi terbesar mencapai hingga 40 persen, pencapaian bank dengan 30 persen, operasional sebesar 25 persen dan sisanya penilaian atas indikator implementasi host to host sebesar 5 persen. 

“Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kepatuhan bank pelaksana terhadap rekonsiliasi data, jadwal angsuran, penyaluran dana dan dukungan terhadap pemantauan dan evaluasi lapangan serta keaktifan bank pelaksana dalam menindaklanjuti setiap peningkatan teknologi yang diterapkan oleh PPDPP,” jelasnya. 

Pada triwulan kedua  ini, lanjut Christ, bank pelaksana yang realisasinya di bawah 50 persen akan mengalami pengurangan kuota minimal sebesar 20 persen. Sedangkan penambahan kuota hanya dapat dilakukan jika bank sudah mampu menyalurkan di atas 80 persen. 

Baca juga : Gandeng Kemenaker, Erick Berikan Pelatihan Kerja bagi Disabilitas

Arief berharap, bank pelaksana tidak hanya konsentrasi dalam penyaluran dana FLPP tetapi juga masalah kualitas. 

“Bicara masalah kuantitas sangat mudah, tapi yang dibutuhkan adalah kualitas rumah. Saya tegaskan, rumah subsidi bukan rumah murahan tetapi adalah rumah yang berkualitas,” ujarnya dihadapan para bank pelaksana. 

Ia pun meminta bank pelaksana untuk mengubah pandangan, ketika mengajukan penambahan kuota bank harus dapat memastikan bahwa permintaannya sudah ada. 

“Bank pelaksana harus dapat memastikan bahwa tuntutan dari sisi demand dapat diwujudkan oleh pengembang,” tegasnya. 

Penyaluran FLPP Rp 52,21 Triliun

Saat ini, dana FLPP sudah tersalurkan 75,51% dari target yang ditetapkan tahun ini senilai Rp 7,85 triliun. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2020 mencapai 733.003 unit senilai Rp 52.21 triliun. 

Baca juga : Kementan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Kurban Di Masa Pandemi

Sementara itu, dari data dashboard management control PPDPP sebanyak 199.817 calon debitur sudah mengakses aplikasi Sistem Informasi KPR Bersubsidi alias SiKasep, yang merupakan pintu gerbang bagi calon debitur yang ingin mengakses dana pembiayaan FLPP. 

Kemudian, sebanyak 82.407 calon debitur dinyatakan lolos subsidi checking, dengan 12.055 dalam proses verifikasi bank pelaksana FLPP dan sebanyak 734 calon debitur sudah dalam proses pengajuan dana FLPP kepada PPDPP.

Diketahui, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menggandeng 42 Bank Pelaksana terdiri dari 10 bank nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam menyalurkan dana subsidi pemerintah. 

Bank pelaksana yang hadir dalam tatap muka sebanyak 13 bank adalah Bank BTN, Bank BTN Syariah, BRI, BRI Syariah, BNI, BNI Syariah, Mandiri, Artha Graha, BRI Agroniaga, KEB Hana, BJB, BJB Syariah dan Bank DKI. 

Sedangkan 29 bank pelaksana yang ikut rapat secara virtual adalah BPD Jatim, BPD Jatim Syariah, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Kalbar, BPD Kalbar Syariah, BPD Sulselbar, BPD Sulselbar Syariah, BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, BPD Aceh Syariah, BPD Nagari, BPD Nagari Syariah, BPD Sumselbabel Syariah, BPD Jambi, BPD Jambi Syariah, BPD Jateng, BPD SumselBabel, BPD Jateng Syariah, BPD NTT, BPD Sulteng, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Kaltimtara, BPD Papua, BPD Kalteng, BPD Sulutgo dan BPD DIY. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.