Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bahas RUU Cipta Kerja, UMKM Ngarep Penyederhaan Izin Dan Kemudahan Akses Pembiayaan
Kamis, 6 Agustus 2020 17:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai akan memberikan angin segar terhadap pemerataan akses perizinan dan biaya kepada seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha dalam memulai bisnis.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pasundan Khoiril Anwar meyakini hal tersebut. Setidaknya ada beberapa hal yang terkait dengan koperasi dan UMKM yang dibahas dalam RUU Cipta Kerja mampu menjadi solusi.
“Poin yang paling dinanti-nanti para pelaku UMKM adalah penyederhanaan izin dan kemudahan akses pembiayaan,” ujar Khoiril.
Baca juga : Pemerintah Diminta Fokus Kembangin Sektor Pertanian
Dia menilai, permasalahan izin ini yang sering membuat pelaku UMKM patah arang, contohnya pengurusan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang bisa memakan waktu setahun. Itupun kalau UMKM tersebut sudah masuk daftar pelatihan PKP (Pengusaha Kena Pajak).
“Dalam draf RUU Cipta Kerja Pasal 4 ayat 5 pemberdayaan itu meliputi kemudahan perizinan berusaha, kemitraan, insentif dan pembiayaan UMKM,” jelasnya.
Khoiril menilai, ini akan memudahkan para UMKM untuk mengurus perizinan. Sebelum mengurus izin, lanjutnya, setiap individu harus mengikuti pelatihan Kesehatan Pangan atau Laik Higienis untuk pengusaha katering. Pelatihan ini hanya diadakan 2 sampai 3 kali dalam setahun dan ini akan dipermudah melalui RUU tersebut.
Baca juga : Ada RUU Cipta Kerja, RPP Turunan UU SDA Tetap Digarap Pemerintah
“Mudah-mudahan ke depannya masalah perizinan ini sudah selesai. Selain perizinan, kemudahan akses pembiayaan juga menjadi harapan yang menjanjikan bagi pelaku UMKM,” kata dia lagi.
Dia berharap dengan kemudahan akses pembiayaan dan pembinaan yang intens, akan makin tumbuh UMKM yang siap berdaya saing.
Pengusaha kopi asal Bandung, Pungkit Wijaya juga menilai, selama ini perizinan untuk produk kemasan lumayan rumit dan sangat panjang.
Baca juga : Pengamat: RUU Cipta Kerja Jadi Pengaman Buat Pencari Kerja Baru
“Dari mulai Desa hingga Kementerian, proses perizinan UMKM seperti antrean panjang. Itu membuat UMKM bingung, sedangkan perusahaan besar begitu gampang mengurus itu karena akses permodalan lebih gampang,” bebernya.
Menurut dia, salah satu pasal menyebutkan bahwa pemerintah akan mendampingi terkait permodalan.
“Itu yang diharapkan bagi para pelaku UMKM selain perizinan. Sebab itu, kami segera mendorong RUU Cipta Kerja segera disahkan,” pungkasnya. [MER]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya