Dark/Light Mode

Operator Telekomunikasi Protes Rencana Pemkot Surabaya Kenakan Tarif Komersial Jaringan Utilitas

Selasa, 18 Agustus 2020 14:01 WIB
Jaringan utilitas/ilustrasi (Foto: Istimewa)
Jaringan utilitas/ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memprotes rencana Pemkot Surabaya mengenakan biaya sewa dengan harga komersial atas jaringan telekomunikasi yang melintas di seluruh wilayah kota. APJATEL dan ATSI pun melayangkan surat keberatan ke Pemkot Surabaya.

Baca juga : Sharing Infrastruktur Telekomunikasi Jangan Ciptakan Persaingan Usaha Tak Sehat

Ketua Umum APJATEL Muhammad Arif mengatakan, pengenaan biaya sewa dengan harga komersial dipastikan akan berdampak terhadap tingginya tarif jasa internet di Kota Surabaya. “Saat ini masih banyak keluhan dari berbagai masyarakat di Surabaya untuk membeli paket data untuk mendukung kerja dan belajar dari rumah. Jika Pemkot tetap menggenakan tarif sewa yang mahal ke operator telekomunikasi,  akan memberikan beban tambahan kepada masyarakat Surabaya. Dipastikan tarif internet di Surabaya akan semakin tak terjangkau lagi,” ujar Arif, dalam keterangannya, Selasa (18/8).
 
Agar kegiatan serta beban masyarakat tak semakin bertambah, Arif berharap APJATEL dan ATSI bisa mendapatkan kesepakatan berdialog secara langsung dengan Wali Kota Tri Rismaharini dan bakal calon Wali Kota Surabaya mendatang. Tujuannya, agar penyelenggara jaringan dan operator telekomunikasi dapat terus memberikan layanan kepada masyarakat masyarakat Surabaya di tengah kondisi yang sulit akibat pandemi Covid-19. Terlebih lagi, Wali Kota Surabaya tengah menggalakan UMKM bangkit dengan memanfaatkan penjualan daring.
 
“Kami berharap dapat berdialog dengan Wali Kota Surabaya dan bakal calon Wali Kota Surabaya mengenai permasalahan harga sewa lahan yang akan diberilakukan oleh Pemkot Surabaya. Jangan sampai karena ingin meningkatkan PAD, justru masyarakat Surabaya yang akan terkena dampaknya seperti tergangunya program belajar dari rumah, kerja dari rumah dan terhambatnya rencana menggalakan UMKM di Kota Surabaya untuk berjualan secara daring,” ujar Arif.
 
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya Ikhsan S memaparkan, untuk di jalan Raya Darmo, dengan harga pasar tanah mencapai Rp 30 juta per meter dan diasumsikan satu jaringan utilitas dimanfaatkan 25 operator, Pemkot Surabaya akan mengenakan sewa sebesar Rp 13.333 per meter per tahun ke seluruh operator telekomunikasi dan  seluruh pihak yang memiliki jaringan utilitas di sana. Nantinya, Pemkot juga akan mengenakan sewa di seluruh ruas jalan dengan skema komersial ke seluruh operator dan pemilik jaringan utilitas di Kota Surabaya.
 
APJATEL dan ATSI sudah mengirimkan surat bersama kepada Pemkot Surabaya mengenai permohonan peninjauan kembali tarif sewa lahan untuk penyelenggara jaringan utilitas di Kota Surabaya. Dalam surat tersebut, baik APJATEL maupun ATSI, menilai tarif sewa yang akan diberlakukan di Kota Surabaya sangat tinggi sehingga berpotensi memberatkan operator telekomunikasi. Di dalam surat tersebut baik ATSI maupun APJATEL menjelaskan bahwa belum pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan bersedia menyewa serta melakukan pembayaran ke Pemkot Surabaya.
 
Menurut APJATEL dan ATSI, surat pemberitahuan nilai sewa yang diberikan Pemkot tidak dapat digunakan atau berfungsi sebagai surat penetapan tagihan ke operator dan penyelenggara jaringan utilitas telekomunikasi. Surat pemberitahuan nilai sewa juga tidak mencantumkan dasar hukum penetapan tagihan, mekanisme pembayaran, rekening penerima, tengat waktu dan denda. Selain itu, dalam surat bersama APJATEL dan ATSI juga menyebutkan, pemberitahuan nilai sewa yang dilayangkan Pemkot Surabaya sebelum Perda ditetapkan serta awal dan akhir masa sewa dinilai bertentangan dengan kaidah hukum sewa menyewa. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.