Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mulai 1 Oktober, DP Kendaraan Ramah Lingkungan Jadi Nol Persen

Rabu, 19 Agustus 2020 16:43 WIB
Ilustrasi mobil listrik yang dipamerkan di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi mobil listrik yang dipamerkan di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melonggarkan ketentuan batas minimum uang muka pembelian kredit/pembiayaan kendaraan bermotor (KKB/PKB) kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi nol persen, mulai 1 Oktober mendatang.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, relaksasi ini diberikan untuk mendorong pembelian kendaraan bermotor yang ramah lingkungan.

Untuk diketahui, Saat ini, batas minimum uang muka (down payment/DP)untuk kendaraan bermotor ramah lingkungan berkisar di angka 5-10 persen.

Baca juga : Jadi Oposisi, PKS Kurang Puas Dengan Realisasi APBN 2019

"Ini adalah batasan minimum uang muka, dan tetap akan memperhatikan aspek prudential (kehati-hatian, Red). Ketentuan ini hanya berlaku bagi bank yang memiliki rasio non performing loan di bawah angka lima persen," kata Perry dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, yang disampaikan lewat konferensi video secara streaming,Rabu (19/8).

Menurutnya, ini adalah bagian dari sinergi kuat pemerintah dan BI dalam konteks untuk mendukung pemulihan ekonomi secara keseluruhan.

Perry menjelaskan, untuk jenis kendaraan roda dua, DP kendaraan yang semula 10 persen kini jadi nol persen. Sementara kendaraan roda tiga atau lebih yang digunakan untuk kegiatan nonproduktif, DP-nya berubah dari 10 persen menjadi nol persen.

Baca juga : Diduga Peras 63 Kepsek Riau, 3 Jaksa Jadi Tersangka

Sedangkan kendaraan roda tiga atau lebih yang digunakan untuk kegiatan produktif, DP-nya berubah dari 5 persen menjadi nol persen.

"Ini contoh bagaimana pemerintah, BI dan OJK bersinergi kuat. Pemerintah memiliki kebijakan yang tidak hanya produktif,  tetapi juga pemakaian kendaraan bermotor ramah lingkungan. Antara lain kendaraan listrik,” tutur Perry.

BI akan tetap menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif, sejalan bauran kebijakan yang ditempuh sebelumnya serta bauran kebijakan nasional. Termasuk, berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran Covid-19. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.