Dark/Light Mode

Gandeng KBI, KKP Jaga Stabilitas Harga Ikan Melalui Resi Gudang

Sabtu, 22 Agustus 2020 05:26 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan menggandeng PT Kliring Berjangka Indonesia atau KBI melakukan kerjasama dalam pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas ikan. (Foto: KBI)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan menggandeng PT Kliring Berjangka Indonesia atau KBI melakukan kerjasama dalam pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas ikan. (Foto: KBI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) menggandeng PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI melakukan kerjasama dalam pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas ikan.

Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Agung Rihayanto dengan Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan Dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Syarif Syahrial di Jakarta, Rabu (18/8).

"Dalam kerjasama ini, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) akan menyediakan aplikasi teknologi IS-WARE (Information System Warehouse Reciept) dalam penanganan Resi Gudang Ikan tersebut," kata Agung dalam keterangan persnya.

Baca juga : Jaga Stabilitas Ekonomi, BI Tahan Suku Bunga Di Level 4 Persen

Aplikasi IS-WARE merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), terkait sistem informasi Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang.

Dengan menggunakan aplikasi IS-WARE, pemilik komoditas yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia dapat dengan mudah mendaftarkan komoditasnya kedalam Sistem Resi Gudang untuk dapat diterbitkan dokumen Resi Gudang secara real time dan relatif cepat. Sehingga pemilik komoditas dapat segera melakukan kegiatan penjaminan atau perdagangan agar nilai dari komoditas tersebut dapat termanfaatkan secara maksimal.

Inisiasi pemanfaatan Resi Gudang Ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, kedepan akan membantu menguatkan dan meningkatkan peranan UMKM sektor kelautan dam perikanan yang unggul dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan global kedepan.

Baca juga : Gabung KAMI, Elektabilitas Gatot Tak Jamin Kedongkrak

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi menambahkan, kerjasama yang dilakukan KBI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, merupakan perwujudan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara, yang memiliki kewajiban untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

"Kerjasama kali ini menyasar para nelayan yang selama ini secara ekonomi perlu ditingkatkan. Kita lihat harga ikan yang tidak stabil, itu semua akan mempengaruhi kesejahteraan nelayan. Dan dengan pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas ikan ini, ke depan harga ikan akan terjaga, dan lebih dari itu Resi Gudang Ikan ini akan meningkatkan nilai komoditas dari ikan tersebut," tegas Fajar.

Sebagai pusat regustrasi resi gudang, KBI sampai saat ini telah melakukan registrasi terhadap sejumlah komoditas. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, saat ini terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam Karkas Beku. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.