Dark/Light Mode

DKI PSBB Total, KAI Sudah Lebih Dari Siap

Sabtu, 12 September 2020 10:50 WIB
Petugas rutin membersihkan kereta api dengan cairan disinfektan. (Foto: Humas KAI)
Petugas rutin membersihkan kereta api dengan cairan disinfektan. (Foto: Humas KAI)

RM.id  Rakyat Merdeka - KAI sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan melakukan pembatasan terhadap pengoperasian Kereta Api baik dari kapasitas dan jumlah perjalanan, sejak awal pandemi Covid-19 dan PSBB DKI pertama pada 10 April.

"KAI berusaha menjadikan perjalanan kereta api, sebagai moda transportasi yang aman dari penyebaran Covid-19," jelas VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

KAI juga sudah mewajibkan pelanggan memakai masker sejak 12 April 2020. KAI juga sudah mewajibkan penggunaan surat bebas Covid-19, dan mempersyaratkan suhu tidak melebihi 37,3 derajat sejak pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB) pada tanggal 12 Mei 2020.

Baca juga : DKI PSBB Lagi, Tempat Ibadah dan 11 Perkantoran Tetap Buka

Untuk perlindungan ekstra, KAI memberikan face shield kepada pelanggan KA Jarak Jauh sejak 12 Juni lalu, untuk menurunkan risiko penyebaran Covid-19 melalui droplet.

"Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan ditolak naik kereta api," tegas Joni.

Terkait pembatasan kapasitas, KAI juga sudah membatasi kapasitas tempat duduk yang dijual. Dari 50 persen pada perjalanan KLB di bulan Mei, kapasitas yang dijual ditingkatkan menjadi 70 persen pada perjalanan KA Jarak Jauh Reguler, sejak 12 Juni hingga saat ini.

Baca juga : Bahas PSBB Total, Besok Airlangga dan Anies Mau Ketemuan

Jumlah perjalanan KA juga masih belum sepenuhnya normal sampai dengan saat ini. Pada bulan Mei, KAI rata-rata mengoperasikan 71 KA per hari. Ini setara 13 persen  dari jumlah normal, sebanyak 532 KA per hari.

Jumlahnya secara bertahap meningkat ke 117 KA per hari atau 22 persen di bulan Juni, 159 KA per hari atau 30 persen di bulan Juli, 237 KA per hari atau 44 persen di bulan Agustus, dan 267 KA perhari atau 50 persen per tanggal 10 September.

"KAI melakukan pembatasan kapasitas dan jumlah perjalanan secara konsisten, untuk menciptakan physical distancing di dalam kereta dan di stasiun agar tidak terjadi kepadatan," jelas Joni.

Baca juga : DKI Terapin PSBB Total, Kota Bekasi Belum Mau Niru

Dari sisi internal KAI, petugas juga rutin melakukan pembersihan dengan cairan disinfektan, pembuatan marka jarak antrean, penyediaan fasilitas cuci tangan tambahan, pengukuran suhu tubuh dan berbagai langkah pencegahan lainnya.

"KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran Covid-19, yang ditetapkan pemerintah," tutup Joni. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.