Dark/Light Mode

Kadin: Ekspor Produk Perikanan ke China Jalan Terus

Senin, 21 September 2020 12:08 WIB
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto. (Foto: ist)
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta eksportir komoditas kelautan dan perikanan tidak perlu khawatir dengan adanya kabar larangan masuk produk Indonesia ke China. Larangan hanya untuk perusahaan terkait, bukan untuk semua eksportir.

Belum lama ini, pemerintah China menemukan jejak patogen virus corona pada produk seafood salah satu perusahaan Indonesia. 

"Kami dapat laporan, Bea Cukai China menemukan kontaminasi Covid-19 di kemasan luar sampel produk ikan layur beku dari Indonesia. Tapi, itu hanya dari salah satu perusahaan Indonesia saja, jadi tidak semuanya," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto di Jakarta, Senin (21/9).

Baca juga : Produk Ikan Beku Terpapar Corona

Dia menegaskan, ekspor produk perikanan ke China masih bisa dilakukan. Pemerintah China hanya menangguhkan impor produk perikanan dari perusahaan tersebut selama seminggu, mulai 18 september 2020.

Menurutnya, KBRI Beijing sudah berkomunikasi dengan otoritas terkait di China untuk meminta klarifikasi detail yang jelas mengenai persoalan tersebut. "Kami pun di Kadin saling berkomunikasi dengan KBRI. Jadi, memang pelarangan itu sifatnya sementara dan hanya untuk satu perusahaan itu saja," kata Yugi.

Dia mengatakan, Keamanan produk perikanan yang diekspor memang perlu lebih diperhatikan secara baik. Namun, pihaknya juga berharap agar kebijakan ini tidak menjadi hambatan teknis pada ekspor perikanan Indonesia.

Baca juga : Puan: Beri Kesempatan Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung

"Selain para eksportir kita diharapkan dapat lebih memperhatikan aspek keamanan produk ekspor, kita juga meminta agar otoritas pemerintah Indonesia terkait dapat membantu eksportir untuk dapat menjamin ekspor produk perikanan Indonesia dengan memperhatikan juga protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk produk-produk ekspor," kata Yugi.

Lebih jauh Yugi mengungkapkan, keputusan untuk larangan sementara hanya bagi perusahaan tersebut sebagai kesepakatan Indonesia dengan China. "Hanya untuk satu perusahaan itu saja. Badan Karantina KKP sudah melakukan suspen, ini kesepakatan kita dengan China," kata dia.

Dia mengaku, selain dengan KBRI, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan KKP agar menyelesaian persoalan ini secara bilateral. "Sekarang kan era keterbukaan dan kita lakukan transparansi. Yang pasti semua sudah dilakukan dengan prosedur dan protokol yang berlaku," pungkas dia. [DIT]

Baca juga : Banjir Doa Untuk Dino dan Sekda DKI Jakarta

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.