Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

UU Cipta Kerja Mudahkan Investor

Airlangga Pede Investasi RI Tembus Rp 900 Triliun

Rabu, 14 Oktober 2020 05:15 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah optimistis investasi di Indonesia bakal bergairah dengan adanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja disahkan. Hal itu diyakini akan membuka banyak lapangan kerja.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menargetkan, investasi masuk ke Indonesia mencapai sekitar Rp 800 triliun-Rp 900 triliun per tahun. 

“Dengan investasi sebesar itu, diharapkan Indonesia akan mengalami pertumbuhan hingga 5,5 persen pada 2021,” kata Airlangga melalui video virtual, di Jakarta, kemarin. 

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,5 persen, lanjut Airlangga, dibutuhkan terobosan aturan untuk memudahkan investor menanamkan modalnya. Dan, sebagai upaya memudahkan investor itu, terfasilitasi di UU Cipta Kerja. 

Baca juga : Airlangga Sebut 153 Investor Asing Siap Masuk Indonesia

Ketua Umum Partai Golkar itu memperkirakan, dengan pertumbuhan ekonomi sampai dengan 5,5 persen, akan membuka ketersediaan lapangan pekerjaan mencapai 500.000 orang. 

Namun demikan, Airlangga menekankan, semua target itu bisa terwujud bila masalah pandemi Corona bisa diatasi. 

“Salah satunya bagaimana vaksin bisa diperoleh dan dilakukan imunisasi secara bertahap. Hal itu agar mobilitas masyarakat bisa kembali berjalan aman dari Covid-19. Itu prasyarat utama,” ujar Airlangga. 

Airlangga menambahkan, untuk mendorong kinerja investasi, saat ini pemerintah sedang menunggu pandemi Covid-19 mereda. Sebab, pandemi ini membuat 215 negara di dunia mengalami kontraksi ekonomi. 

Baca juga : UU Cipta Kerja Denyutkan Laju Ekonomi Hutan Sosial

“Jadi kalau bicara investasi, kita masih menunggu dari situasi demand side. Di mana saat ini 215 negara mengalami kontraksi ekonomi,” jelasnya. 

Pada kesempatan ini, Airlangga meluruskan isu yang menyebutkan keberadaan UU Cipta Kerja akan semakin mempermudah pengusaha atau perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

“Pengusaha tidak bisa seenaknya melakukan PHK. Itu langkah terakhir, jika perusahaan bangkrut,” tandasnya. 

Sementara, Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rizal Calvary Marimbo meyakinkan UU Cipta Kerja bisa menahan ledakan pengangguran. 

Baca juga : UU Cipta Kerja Integrasikan Izin Lingkungan Dan Usaha

“Seiring meningkatnya jumlah angkatan kerja, ledakan pengangguran di depan mata. Kita tidak butuh banyak teori-teori dan khayalan-khalayan lagi. UndangUndang Cipta Kerja solusi konkret ke depan,” ujarnya. 

Rizal mengatakan, pengangguran eksisting saat ini mencapai 6,9 juta orang, sebanyak 3,5 juta orang sudah dirumahkan akibat Covid -19. 

Tak hanya itu, terdapat 3 juta angkatan kerja baru setiap tahunnya. 

“Kalau ditotal lebih dari 10 juta orang butuh kerja. Termasuk adik-adik mahasiswa yang demo. Di depan fakta itu butuh tindakan nyata dan semua diatur di Cipta Kerja ini,” ujar Rizal. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.