Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Merger Bank BUMN Syariah
Bank Mandiri Kuasai 51,2 Persen Saham
Kamis, 22 Oktober 2020 06:23 WIB
Sebelumnya
Hery menyampaikan, dokumen Ringkasan Rencana Merger juga telah disampaikan kepada seluruh regulator terkait, baik regulator pasar modal dan perbankan.
Tahapan dan proses-proses selanjutnya akan sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan perundangundangan yang berlaku.
“Seluruh proses dan tahapan setelah Ringkasan Rencana Merger tersebut, akan terus dikawal hingga tuntasnya integrasi ketiga bank peserta penggabungan,” katanya.
Baca juga : ‘Bumi Segantang Lada’ Siap Jadi Pusat Persatuan Kawasan
Ia menegaskan, integrasi ini lebih dari sekadar corporate action. Sebab, mengawal dan membesarkan bank syariah terbesar di negeri ini sesungguhnya adalah amanah yang besar.
Hery berharap, hadirnya bank syariah nasional terbesar ini memberikan manfaat bagi orang banyak. Serta, membawa nama Indonesia ke kancah global sebagai pusat ekonomi syariah dunia.
Dia menyebutkan, tanggal efektif penggabungan sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Rencana Merger adalah 1 Februari 2021. Untuk itu, tidak ada perubahan operasional dan layanan selama proses ini berlangsung.
Baca juga : Honda Targetkan Bisa Pertahankan Market Share 14,4 Persen
“Bagi para nasabah, ketiga bank menjamin sepenuhnya operasional tetap berjalan normal dengan kualitas layanan yang tetap optimal dan prima. Ketiga bank berkomitmen melaksanakan merger dengan sebaik-baiknya demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Sementara, Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo bilang, strategi dan rencana bisnis dari Bank Hasil Penggabungan adalah mewujudkan ekosistem halal dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
“Diharapkan akan dapat meningkatkan penetrasi aset syariah. Sehingga menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah global,” ucapnya.
Baca juga : Bank Mandiri Dukung Supplier Pelindo IV
Direktur Utama BRISyariah Ngatari menambahkan, masih ada sejumlah tahapan sampai tuntasnya penggabungan ini. Dan tentunya akan dilakukan dengan seksama, sesuai dengan regulasi, dan mengedepankan hak karyawan, nasabah, mitra usaha. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya