Dark/Light Mode

Melalui Voting, KSB dan Kreditor Setuju Berdamai

Kamis, 29 Oktober 2020 11:21 WIB
Gedung Koperasi Sejahtera Bersama. (Foto: ist)
Gedung Koperasi Sejahtera Bersama. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) telah memasuki babak akhir. Pembahasan proposal perdamaian yang awalnya sempat alot akhirnya mencapai kesepakatan melalui voting. 

“Dinamikanya cukup menarik. Sebelum rapat kreditor kemarin, beberapa kali Pengurus PKPU menyelengarakan pembahasan proposal perdamaian secara daring. Tapi kemarin ada Rapat Pembahasan Proposal Perdamaian dan Voting terhadap proposal perdamaian,” ujar Arin Muljana, Pengurus PKPU melalui keterangannya, Kamis (29/10).

Baca juga : PUPR Benahi Pendataan Program Sejuta Rumah

Menurut Arin, dalam pembahasan proposal perdamaian yang terjadi beberapa kali tersebut debitor memaparkan proposal untuk menyelesaikan kewajibannya. 

“Akhirnya pada Senin malam (26/10), debitor menyampaikan proposal untuk divoting oleh para kreditor. Rapat dengan agenda voting dilakukan Selasa dan baru berakhir pada pukul 2 Rabu pagi,” imbuh Arin. 

Baca juga : Rem Anies Berbuah Manis

Melalui file hasil perhitungan voting yang diterima dari kuasa hukum kreditor disebutkan bahwa hasil dari pemungutan suara mengenai persetujuan atas rencana perdamaian yang diajukan debitor PKPU, jumlah kreditor yang setuju sebanyak 53.350 dari jumlah kreditor konkuren yang hadir 54.205 kreditor. 

Dengan demikian, Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama berhasil merestrukturisasi utangnya dengan nilai melebihi Rp 8,4 Triliun melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Baca juga : Ibu Mertua Wagub DKI Meninggal, Kader Gerindra Turut Berduka Cita

Sebagaimana diketahui, Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama merupakan salah satu dari 100 koperasi besar Indonesia dengan anggota lebih dari 70 ribu orang. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.