Dark/Light Mode

PUPR Benahi Pendataan Program Sejuta Rumah

Rabu, 28 Oktober 2020 19:06 WIB
Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Bantuan PSU Perumahan dan Pendataan Sejuta Rumah  di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (26/10).
Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Bantuan PSU Perumahan dan Pendataan Sejuta Rumah di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (26/10).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membenahi sistem pendataan Program Sejuta Rumah di daerah.   

Adanya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) serta pelaku pembangunan guna mendapatkan data pembangunan rumah saat ini. 

"Kami akan mendorong pendataan Program Sejuta Rumah yang ada di daerah," ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M Hidayat saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Bantuan PSU Perumahan dan Pendataan Sejuta Rumah di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (26/10).

Turut hadir perwakilan dari Dinas Bidang Perumahan Provinsi di Wilayah Jawa dan Nusa Tenggara, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Jawa dan Nusa Tenggara, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa dan Nusa Tenggara, Tim Satgas Program Sejuta Rumah (PSR), Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Direktorat Kepatuhan Intern Ditjen Perumahan dan Tenaga Ahli Pendataan Perumahan (TAPP) Wilayah Jawa dan Nusa Tenggara.

Baca juga : Fadel Dukung Penyediaan 1.5 Juta Rumah Murah

Hidayat menerangkan, dalam Peringatan Hari Habitat Dunia tahun 2020 lalu, Presiden Jokowi menyatakan, bahwa rumah adalah kebutuhan dasar orang di seluruh dunia.

Rumah akan memperkuat keluarga sebagai pilar utama kekuatan bangsa, dan rumah merupakan benteng pertahanan pertama melawan berbagai risiko kesehatan, termasuk pandemi Covid-19.

Pernyataan Presiden tersebut, juga didasari dari Undang- undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman, yang menyatakan bahwa penyelenggaraan rumah dan perumahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. 

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk bimbingan dan pendampingan teknis kepada SNVT dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dalam pelaksanaan program-program Direktorat Jenderal Perumahan.  Jadi nanti mereka akan berkoordinasi dengan Pemda dan pengembang untuk mendata berapa jumlah rumah yang dibangun," terangnya.

Baca juga : Satu Tahun Kerja, Mentan Minta Pertajam Program Yang Sudah Berjalan

Lebih lanjut, Hidayat menambahkan, saat ini Indonesia menghadapi tantangan yang cukup berat di bidang perumahan. Di antaranya yaitu pertumbuhan kebutuhan rumah melalui pertambahan keluarga muda baru sebesar 700.000 hingga 800.000 unit per tahun. 

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 – 2024, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 disebutkan bahwa rumah tangga yang menempati rumah layak huni sebesar 54,3 persen.

"Target pemenuhan rumah layak huni sampai tahun 2024 mencapai 70 persen. Berarti terdapat 11 juta rumah tangga yang perlu difasilitasi oleh pemerintah untuk menempati rumah layak huni melalui pembangunan baru ataupun peningkatan kualitas rumah tersebut," terangnya.

Sebagai informasi, Pemerintah mencanangkan Pembangunan Program Sejuta Rumah sejak tahun 2015 lalu. Program tersebut, dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan dan peningkatan kolaborasi antara semua stakeholder perumahan untuk menyediakan rumah yang layak huni bagi masyarakat. 

Baca juga : PKS Ingatkan Pengadaan Vaksin Jangan Ugal-ugalan

Selama tahun 2015-2019, angka capaian program sejuta rumah terus meningkat setiap tahunnya dengan persentase rumah MBR sebanyak 70 persen dan rumah non MBR 30 persen. "Tahun ini, kita harus optimis dapat mencapai angka satu juta unit rumah," katanya. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.