Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Relaksasi DNI Jangan Salah Persepsi
Luhut Dan Brodjo Tepis Asing Bakal Jajah UMKM
Jumat, 23 November 2018 12:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menepis relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) mengancam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebab investor asing hanya dibolehkan investasi di atas Rp 10 miliar.
Baca juga : Pemotor Lawan Arah Tetap Aja Marak Tuh...
Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro menegaskan, relaksasi DNI pada UMKM bukan berarti membuat investasi asing bebas masuk menggarap sektor UMKM.
Baca juga : Jokowi: Kebijakan Investasi Dievaluasi Secara Berkala
"Ini ada miskomunikasi, karena ada bagian yang kurang dielaborasi lebih jauh. Kita tegaskan, tidak semua investasi bisa masuk dalam sektor UMKM. Sebab ada aturan investasi asing masuk ke Indonesia minimal Rp 10 miliar," ungkap Brodjo-sapaan akrab Bambang Brodjonegoro di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Kadin & Apindo Satu Suara
Aturan itu, lanjut Bambang, diatur dalam Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA). Menurutnya, pemerintah akan mempertegas hal itu dalam relaksasi DNI agar tidak salah persepsi. Bambang mengungkapkan, keran investasi asing yang direlaksasi oleh pemerintah sebenarnya hanya empat sektor yang menyentuh kelompok UMKM. Namun pada hakekatnya investasi itu dibuka bertujuan untuk mendorong berkembangnya empat sektor tersebut. "Yang sebenernya dicadangkan dari itu tuh empat sektor aja. Warung internet. Kalau nggak salah, pencetakan kain, sama ada renda, satu lagi terkait pertanian," ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya