Dark/Light Mode

Hati-hati Terjerat Pinjaman Online!

Minggu, 18 November 2018 20:53 WIB
Ilustrasi pinjaman online alias pinjol (Foto: directfinanceloans.com.au)
Ilustrasi pinjaman online alias pinjol (Foto: directfinanceloans.com.au)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bukan rahasia bila pinjaman online alias pinjol meresahkan masyarakat. Bukan cuma perkara bunga pinjamannya yang tinggi. Lebih dari itu, cara penagihannya pun tak jauh beda dengan teror.

Bahkan, ada jenis pinjol yang melakukan penagihan secara acak, ke nomor telepon yang ada di telepon genggam nasabahnya. Lalu, apa yang harus kita lakukan, agar tidak terkena jeratan pinjol?

Berikut tips dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, yang harus waspadai, agar tak merana karena pinjol:

Baca juga : Harga CPO Lagi Anjlok, Stop Dulu Pungutan Ekspor

1. Jangan tergiur oleh bujuk rayu, iklan/promosi pinjol. Pastikan Anda bertransaksi dengan pinjol karena kondisi darurat.

2. Pastikan Anda telah membaca dengan cermat/seksama dan memahami semua ketentuan/peraturan teknis yang dibuat oleh pinjol.

3. Pastikan Anda bertransaksi dengan pinjol yang sah (terdaftar di OJK). Saat ini terdapat 300-an pinjol beroperasi di Indonesia, tetapi yang berizin hanya 70-an saja.

Baca juga : Darmin Cs Obral Insentif

4. Pastikan Anda mengetahui cara pembayaran, cara penagihan, besaran denda harian, dan besaran komisi/bunga.

5. Jangan pernah Anda menunggak dan atau melewati jatuh tempo pembayaran. Kecuali Anda ingin terjerat hutang bunga berbunga yang mencekik leher.

6. Pilihlah pinjol dengan besaran bunga/komisi dan denda harian yang paling rendah/paling kecil.

Baca juga : Lion Dibenci, Juga Dicintai (Pemerintah)

7. Segera laporkan (ke OJK/polisi) jika terjadi dugaan penyadapan/ penyalahgunaan data pribadi secara berlebihan, dan atau teror fisik oleh pinjol.

"Tak kalah penting, Anda harus waspada. Sebab, pinjaman online akan menyadap seluruh data pribadi yang ada pada telepon seluler Anda. Mulai nomor telepon teman/saudara/atasan, bahkan photo pribadi Anda," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. Sebab menurutnya, data pribadi inilah yang akan dijadikan alat untuk menekan/meneror Anda, jika Anda menunggak/telat bayar hutang. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.