Dark/Light Mode

Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Ke-16

Darmin Cs Obral Insentif

Sabtu, 17 November 2018 17:17 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri), dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kompleks Istana Jakarta, Jumat (15/11). (Foto: Randy Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri), dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kompleks Istana Jakarta, Jumat (15/11). (Foto: Randy Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan defisit transaksi berjalan. Setelah pengetatan impor kurang nendang, pemerintah mengeluarkan jurus baru. Antara lain, menawarkan sejumlah insentif pajak baru. Rumusan baru kebijakan itu dibungkus dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid ke-16. Paket itu secara resmi diluncurkan pemerintah di Istana Negara, Jumat (16/11). Hadir dalam peluncuran tersebut di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida.

Isi paket kebijakan itu menyangkut tiga hal. Pertama, perluasan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau memperluas pemberian tax holiday (libur pajak). Kedua, Relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI). Pelonggaran DNI dilakukan untuk mendorong investasi. Aturan DNI nantinya akan ditambah atau dilonggarkan hingga 100 persen. Pada sektor tertentu, investor asing bisa berinvestasi hingga 100 persen. Ketiga, pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk sumber daya alam (SDA) seperti perkebunan, kehutanan dan perikanan.

Baca juga : JK Dorong Anak Muda Jadi Wirausaha

Darmin mengungkapkan, paket kebijakan ini bertujuan meyakinkan para investor untuk masuk ke Indonesia. “Paket kebijakan ini untuk memperbaiki CAD (Current Account Deficit), tetapi sifatnya untuk jangka panjang,” ungkap Darmin. Seperti diketahui, CAD atau defisit transaksi berjalan pada kuartal III-2018 tercatat sebesar 8,8 miliar dolar AS atau sekitar 3,37 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan dengan defisit kuartal sebelumnya, sebesar 8,0 miliar dolar AS. Untuk mengerem defisit, pemerintah antara lain sudah menaikkan tarif impor dan mengimplementasikan penggunaan B20 (bahan bakar dengan campuran minyak nabati sebesar 20 persen).

Soal tax holiday, Darmin menjelaskan, ada tiga sektor usaha yang akan difokuskan menerima manfaat fasilitas itu. Yaitu, kelompok besi dan baja beserta turunannya, petrokimia dan turunannya, serta kimia dasar beserta turunannya. Selain itu, ada juga perluasan sektor yang juga bisa dapat tax holiday. Yakni, kelompok agribisnis dan sektor digital. Darmin menjamin, kali ini investor lebih mudah mendapatkan fasilitas tersebut. Menurutnya, tax holiday dimasukkan ke dalam Online Single Submission (OSS) alias Sistem Perizinan Online Terpadu. Dengan demikian, investor secara otomatis akan mendapat insentif tax holiday saat mengurus izin, dengan catatan sesuai kriteria.

Baca juga : Lion Dibenci, Juga Dicintai (Pemerintah)

“Kalau ada investor bilang akan investasi 3 miliar dolar AS, mereka akan langsung dapat tax holiday,” janji Darmin. Soal pengaturan DHE, Darmin menjelaskan, selama ini ekspor produk SDA sangat tinggi. Tapi sayang, tidak diimbangi dengan kembalinya dolar yang diperoleh dari kegiatan itu. Maka, perlu diatur. Menteri Sri Mulyani menambahkan, akan ada insentif yang diberikan bagi devisa yang dimasukkan ke dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI). “Mereka akan dapatkan insentif dalam bentuk pajak final untuk bunga depositonya yang tinggal di Indonesia dalam bentuk rupiah atau valas, dan mereka akan dapat PPH final yang lebih rendah,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Airlangga menerangkan soal relaksasi DNI. Dipaparkannya, pemerintah akan membolehkan investor asing tidak bermitra lagi dengan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan koperasi pada sektor tertentu, dari sebelumnya harus bermitra. Sektor yang menerima relaksasi itu di antaranya, industri percetakan kain dan rajut, pengolahan susu kental, barang industri kayu, paku, mur dan baut. “Investasi ini dilakukan karena banyak investasi pada sektor itu, tidak seperti yang diharapkan. Oleh karena itu, kami buka saja agar ini investor bisa masuk,” jelasnya.

Baca juga : BRI Maksimalkan E-Channel Kelola Pajak Samsat Online

Terkait hal ini, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mempertanyakan peluncuran paket kebijakan baru, yang orientasinya untuk jangka panjang. “Kita punya masalah CAD, yang perlu diselesaikan dalam waktu dekat. CAD kita sudah melebar, dan rupiah melemah. Yang dibutuhkan adalah yang bersifat jangka pendek,” kata Bhima. Bhima menilai, isi paket tidak menjawab kebutuhan. Misalnya, perluasan insentif pajak. Menurutnya, insentif itu tidak mendesak. Karena, yang dikeluhkan para investor adalah masalah administrasi. Makanya, realisasi investasi susah.

“Banyak pengusaha ngeluh, nggak usah dapat insentif juga nggak apa-apa. Yang penting, proses administrasinya sederhana. Karena, mereka harus menghabiskan 200 jam untuk mengurus administrasi pajak saja,” tutur Bhima. Dia juga ragu perubahan DNI bisa mendatangkan investasi. “DNI kan udah pernah diotak-atik. Hasilnya tidak berefek pada investasi,” jelasnya. Untuk DHE, Bhima menilai, pemerintah malu-malu memberikan insentif. Menurutnya, kalau pelaku usaha pegang dolar, akan kena pajak sekitar 10 persen. Sementara kalau sudah dikonversi ke rupiah, pajaknya jadi 7,5 persen. “Kecil banget, masa ngasih insentifnya cuma 2,5 persen. Seakan tanggung dan malu-malu untuk memberikan insentif fiskal," pungkasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.