Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Formasi Bicara Soal Kenaikan Cukai: Penerimaan Negara Turun, Rokok Ilegal Naik

Jumat, 20 November 2020 14:47 WIB
Pita cukai/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Pita cukai/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak kenaikan cukai rokok tahun 2021. Mereka bilang, kenaikan cukai bisa membuat penerimaan negara berkurang dan peredaran rokok ilegal semakin menjamur.

"Formasi merasa berat jika tarif cukai naik. Kenaikan tidak akan efektif terhadap penerimaan negara. Sebab, selama ini peredaran rokok ilegal semakin marak. Kalau tarif cukai naik, ini malah memberi rongga kepada pelaku ilegal untuk giat produksi," kata Sekretaris Jenderal Formasi JP Suhardjo, di Jakarta, Jumat (20/11).

Karena itu, dia meminta pemerintah mempertimbangkan nasib pabrikan kecil menengah sebelum menerapkan kebijakan. Sebagai catatan, anggota Formasi sekitar 70 pabrik dengan 30 ribu buruh. Sampai saat ini, 70 persen anggotanya masih bertahan. Dengan begitu, seharusnya pemerintah justru melindungi, bukan malah mematikan dengan kenaikan cukai tiap tahun.

Baca juga : Menteri Nahan Napas Rakyat Nahan Perut

Kalau alasannya penerimaan negara, Suhardjo menganggap masih banyak sasaran yang bisa dikelola. "Karena itu, idealnya tarif cukai tetap. Tidak dinaikan. Apalagi karena ini masa pandemi, semua kena pengaruhnya. Semua sektor lesu. Kalau tarif cukai naik, saya tidak tahu lagi, bisa semakin banyak yang gulung tikar," keluhnya. 

Suhardjo menduga, efek domino akan terjadi jika pemerintah tetap menaikkan cukai rokok. Sebab itu, dia meminta kebijaksanaan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar bisa melindungi Industri Hasil Tembakau (IHT) yang banyak andilnya bagi perekonomian.

Ketua APTI Jawa Barat Suryana menjelaskan, kenaikan cukai malah menekan produksi, buntutnya penjualan rokok lesu. Penyerapan hasil panen petani semakin berkurang. Menurutnya, pemerintah keliru menaikkan cukai rokok hingga dua digit untuk mengerek penerimaan negara.

Baca juga : Peserta BPJS Dibiayai Negara, Orang Kaya Bayar Sendiri Dong

"Apa artinya cukai rokok naik, harga rokok naik, tapi penjualan menurun. Pendapatan negara tetap turun. Ini yang harus diperhatikan Ibu Menteri dan para pejabat di Kementerian Keuangan," kata Suryana.

Ketua APTI Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahminudin bercerita, Senin kemarin pihaknya melakukan aksi di depan Istana Presiden. Tiga orang perwakilan APTI diterima masuk Kantor Sekretariat Presiden (KSP). Infonya, pemerintah akan menaikkan cukai setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember.

Meski begitu, Sahminudin menyebut cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak naik. Sekalipun naik, sangat tipis. Sementara rokok non-SKT akan dinaikan 19 persen. Menurutnya, kebijakan ini tetap tidak bisa menolong petani tembakau. Sebab, pemakaian tembakau untuk jenis SKT sangat rendah.

Baca juga : Penelitian Unibraw: Kenaikan Cukai Tak Efektif Turunkan Perokok Usia Dini

"Produksi rokok SKT itu hanya sekitar 18 persen dari jumlah rokok yang diproduksi di Tanah Air. Selebihnya rokok Sigaret Kretek Mesin Regular atau SKMR sekitar 44 persen. SKM light 32 persen. Sisanya rokok sigaret  putih mesin atau SPM," terang Sahminudin.

Karena jumlah produksi rokok SKT sangat kecil, jumlah tenaga kerja dan tembakau yang terserap juga minim sekali. Sehingga, apabila hanya rokok jenis SKT yang cukainya tidak dinaikkan, itu tetap merugikan petani dan IHT. Bukan sebagai solusi persoalan ini.

APTI berharap pemerintah lebih peduli pada penderitaan petani dan buruh IHT. "Kami mohon perhatian Presiden, Menteri Keuangan juga Gubernur NTB Bapak Zulkieflimansyah, agar memperhatikan petani tembakau. Khususnya petani tembakau NTB,” pungkas Sahminudin. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.