Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Surati Sri Mulyani, APTI Curhat Sentra Tembakau Ambruk
Rabu, 25 November 2020 15:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Dalam surat itu, mereka menolak kenaikan cukai tahun depan, juga curhat bahwa sentra-sentra tembakau ambruk, lantaran sepi peminat.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum DPN APTI Agus Parmuji dan Sekretaris Jenderal DPN APTI Syafrudin itu dikirim Rabu (18/11). Tepatnya, 2 hari pasca 3 orang perwakilan APTI diterima Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat. Saat itu, Senin (16/11), APTI tengah melakukan aksi menuntut pembatalan rencana kenaikan cukai rokok tahun depan.
Agus mengingatkan, situasi dan kondisi sentra tembakau pada 2019-2020 semakin parah. Penyerapan industri atas hasil perkebunan tembakau terus mengalami penurunan yang luar biasa. "Perekonomian sentra tembakau ambruk karena lemahnya penyerapan industri dan hancurnya harga pembelian oleh industri," ungkapnya, di Jakarta, Rabu (25/11).
Baca juga : Yuk, Donor Darah Dengan Tetap Menerapkan Prokes
Penyebabnya, kata Agus, penetapan tarif cukai 23 persen tahun ini. Dirinya tidak ingin kejadian ini terulang di tahun depan. Sebab itu, APTI mengkritisi rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM). Kabarnya, cukai akan naik di kisaran 13-20 persen.
"Bagi APTI, SKM adalah salah satu produk yang banyak menyerap tembakau lokal. SKM bisa dikatakan sebagai produk yang padat bahan baku nasional," ujar Agus.
Berdasarkan fakta tersebut, APTI mengusulkan agar maksimal kenaikan cukai SKM hanya 5 persen. Selain mempertimbangkan penyerapan tembakau petani, tingginya harga rokok menyebabkan menjamurnya rokok ilegal jenis SKM.
Baca juga : Salurkan Bantuan Sosial Tunai, PT Pos Kerahkan Seluruh Sumber Daya
APTI menyambut positif rencana pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT). Kata Agus, SKT merupakan produk yang banyak melibatkan tenaga kerja. Sehingga tidak adanya kenaikan tarif akan membantu produsen untuk mempertahankan tenaga kerja yang ada.
"APTI berharap tarif cukai untuk kedua produk tersebut, yang banyak bernuansa nasional, dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah. Harapan kami, pemerintah mempertimbangkan kedua produk nasional tersebut agar kenaikan cukai ke depan tidak berdampak pada ambruknya ekonomi masyarakat pertembakauan dan turunannya," tutur Agus.
Selain tarif cukai, dia juga menyampaikan masukan terhadap rencana program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Aturan saat ini, 50 persen dari DBHCHT harus dialokasikan ke sektor pertanian. Dari alokasi tersebut, petani tembakau memperoleh 10 persen. APTI mengusulkan agar persentasenya dinaikkan hingga minimal 35 persen, dan bentuknya berupa bantuan langsung tunai. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya