Dark/Light Mode

Tak Sanggup Urus Sendiri, BP Jamsostek Anterin Santunan Langsung Ke Rumah Ahli Waris

Senin, 30 November 2020 20:05 WIB
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang mengantarkan langsung santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Aseli bin Tabrani (61 tahun). (Foto: Ist)
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang mengantarkan langsung santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Aseli bin Tabrani (61 tahun). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang mengantarkan langsung santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhum Aseli bin Tabrani (61 tahun). Almarhum adalah pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rawa Terate, Jakarta Timur.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Pulo Gebang Jefri Iswanto, mengatakan, almarhum sudah menjadi peserta BP Jamsostek selama satu tahun dari Oktober 2019 hingga Oktober 2020. Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta diserahkan langsung kepada Ngatinem, istri dan ahli waris almarhum di rumahnya.

Jefri mengungkapkan, besarnya JKM tersebut dengan rincian biaya pemakaman Rp 10 juta, santunan berkala selama 24 bulan Rp 12 juta, dan santunan kematian yang dibayarkan sekaligus Rp 20 juta.

Baca juga : Sosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja, IPDN Terjun Langsung Ke Daerah

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum dan keluarga yang ditinggalkan semoga bisa mewujudkan cita-cita almarhum," ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (30/11).

Jefri mengungkapkan, diantarkannya santunan ke rumah langsung lantaran keluarga ahli waris sudah tidak sanggup untuk datang ke kantor melakukan klaim santunan pasca operasi. "Kami berinisiatif untuk antar langsung klaim JKM Aseli bin Tabrani kepada ahli waris," tambahnya.

Sementara itu, Ngatinem terharu atas santunan yang diberikan. Ia tak menyangka, dengan iuran Rp 16.800 perbulan, dapat santunan sebesar itu.

Baca juga : Nggak Sabar Tunggu Hasil Pilpres AS, Demonstran Tongkrongin Lokasi Penghitungan Suara

"Selama mengurus JKM diberikan pelayanan sangat baik. Petugasnya beri arahan cukup jelas. Semuanya tidak ada yang susah. Malah langsung diantar ke rumah oleh karyawan BP Jamsostek. Soalnya saya sudah tidak sanggup datang langsung," akunya.

Ngatinem menambahkan, santunan JKM yang diberikan BP Jamsostek ini akan dipakai untuk biaya pengobatan pasca operasi tulang belakang.

"Saya berharap semoga seluruh tenaga kerja di Indonesia terlindungi oleh program BP Jamsostek. Semoga terus melayani peserta dengan tulus seperti yang sudah saya rasakan," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.