Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja, IPDN Terjun Langsung Ke Daerah

Senin, 9 November 2020 11:40 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian (kanan) bersama Rektor IPDN Hadi Prabowo usai memberikan Kuliah Umum di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Minggu (8/11). Mendagri mengapresiasi langkah IPDN yang membentuk Tim Sosialiasi UU Ciptaker yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat/Ist
Mendagri Muhammad Tito Karnavian (kanan) bersama Rektor IPDN Hadi Prabowo usai memberikan Kuliah Umum di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Minggu (8/11). Mendagri mengapresiasi langkah IPDN yang membentuk Tim Sosialiasi UU Ciptaker yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mensosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di seluruh kampus IPDN Indonesia. Pelaksanaan sosialisasi tersebut dijamin menerapkan protokol kesehatan ketat. 

Rektor IPDN Hadi Prabowo mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan sesuai perintah Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Tujuan dari sosialisasi ini, memberikan penjelasan mengenai materi muatan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Hadi mengatakan, IPDN sudah membuat tim yang disebar ke seluruh Indonesia untuk mensosialisasikan UU tersebut.

“Sosialisasi harus dilakukan meski pandemi Covid-19. Sosialisasi tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Hadi, kepada RMco.id

Menurutnya, sebagai kampus kawah candradimuka ilmu pemerintahan, IPDN memiliki peran strategis mensosialisasikan UU Cipta Kerja. Selain mencegah munculnya berita bohong alias hoaks tentang materi UU Cipta Kerja, sosialisasi ditujukan untuk inventarisasi masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan pengusaha atau pekerja. 

Sosialisasi itu juga akan dijadikan masukan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja. 

Baca juga : Terawan Jangan Kegeeran

“Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja ini perintah dari Bapak Mendagri. Supaya memberika pemahaman yang baik kepada masyarakat," ujarnya. 

Menurut Hadi, sosialisasi tidak hanya dilakukan di enam kampus IPDN, tapi juga menggandeng pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, organisasi masyarakat, universitas dan stakeholder lainnya. 

Dia berharap, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan seperti pengusaha, Pemda, kelompok pekerja, mahasiswa di daerah, memahami semangat dan substansi reformis UU Cipta Kerja dengan tepat dan benar, sehingga distorsi informasi atas UU ini dapat direduksi. 

Hampir 80 persen dari 268 juta populasi Indonesia berada pada usia produktif. Setiap tahun 2,9 juta tenaga kerja baru memasuki dunia kerja. Karena itu, apabila ekosistem kemudahan berusaha dan investasi kondusif, maka angkatan kerja tersebut akan terserap ke sektor ekonomi produktif. 

Substansi UU Cipta Kerja bertujuan memangkas mata rantai perizinan sehingga lebih sederhana, mudah dan berbiaya murah yang diharapkan dapat mencegah praktik-praktik korupsi dan pungli dalam pelayanan birokrasi pemerintah.

Hadi menjelaskan, IPDN Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsesl) dan IPDN Bukittingi, Sumatera Barat (Sumbar), merupakan kampus pertama dari rangkaian roadshow akademis dalam rangka mensosialisasikan UU Cipta Kerja.

Baca juga : Izin Usaha Dipermudah, Iklim Investasi Membaik

Peserta sosialisasi yang hadir di Sulsel yakni Bupati Sidrap Dullah Mando, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir, Wakil Ketua DPRD Gowa Zulkifli Alimuddin Tiro, Staf Ahli Kabupaten Gowa Marsuki M, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gowa, Apindo Sulsel, Polda Sulses, KNPI Sulsel, Pimpinan Cabang Bank BNI Gowa, perwakilan BEM.

BEM dari Universitas Bosowa Makassar, Universitas Negeri Islam Alaudin Makasar, Universitas Sariwegading Makasar, Universitas Fajar Makasar, Universitas Muslin Indonesia Makasar dan Universitas Muhamadiyah Makassar serta pengurus KNPI provinsi Sulsel dan perwakilan perangkat daerah lainnya.

Peserta yang hadir secara luring dibatasi sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19, sedangkan peserta lainnya hadir secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang disiapkan oleh panitia.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan apresiasi yang baik dari publik, terlihat dari banyaknya jumlah peserta yang hadir secara daring.

Antusias masyarakat terhadaap sosialisasi ini juga terlihat dari banyaknya saran yang diberikan baik oleh peserta, di antaranya oleh pemerintah daerah dan perwakilan BEM Universitas yang hadir.

Perwakilan pemerintah daerah yang hadir memberikan saran agar kegiatan seperti ini harus secara continue. Dilakukan dengan mengundang para staf ahli daerah ke Jakarta untuk menerima sosialisasi atau dilakukan dengan mendatangi setiap provinsi untuk melakukan sosialisasi.

Baca juga : Menteri LHK Jamin UU Cipta Kerja Tak Bikin Hutan Rusak

Sedangkan dari perwakilan BEM Universitas yang hadir memberikan saran, agar pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan dalam forum yang lebih luas misalnya dilaksanakan di Kantor Gubernur masing-masing.

Tim Sosialisasi Zona Barat dipimpin langsung Rektor IPDN Hadi Prabowo, sedangkan Tim Sosialisasi Zona Timur dipimpin oleh Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga. 

Tim Sosialisasi Zona Timur melaksanakan sosialisasi pada 6 November 2020 di IPDN Kampus Sulawesi Selatan, 9 November di IPDN Kampus Papua dan 12 November 2020 di IPDN Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Sementara, Tim Sosialisasi Zona Barat melaksanakan sosialisasi pada 9 November 2020 di IPDN Kampus Kalimantan Barat, 11 November 2020 di IPDN Kampus Sulawesi Utara, dan pada 23 November 2020 di IPDN Kampus Sumatera Barat. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.