Dark/Light Mode

Cepat Dapatkan Modal Di Tengah Pandemi

Syarat Gampang, UMKM Getol Ngutang Ke Pinjol

Rabu, 16 Desember 2020 05:38 WIB
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Mudahnya syarat mengajukan pembiayaan, membuat industri keuangan teknologi (financial technology/fintech) menjadi primadona bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan mengatakan, penyaluran pembiayaan fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) per Oktober 2020 tumbuh sekitar 24 persen, dibanding periode yang sama pada 2019.

Baca juga : Ringankan Industri Di Tengah Pandemi, Apkasindo Minta Bea Keluar Sawit Di Tunda

“Penyaluran P2P Lending tahun depan akan semakin masif,” kata Munawar dalam diskusi virtual bertajuk Menatap Masa Depan Fintech dan UMKM 2021, kemarin.

Di acara tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finances (Indef) Tauhid Ahmad berpendapat sama.

Baca juga : Inovatif dan Solutif Di Tengah Pandemi, Ini Dia Pemenang IHIA IV-2020 Dan IHIE I-2020

Dia mengungkapkan, penyaluran fintech lending per Oktober 2020 mencapai Rp 137,65 triliun. Indeks inklusi keuangan atau tingkat akses masyarakat terhadap produk keuangan sudah mencapai 76,19 persen.

Bahkan, kata Tauhid, penyaluran fintech lending mencapai Rp 8,59 triliun atau naik sekitar 17,98 persen dari Oktober 2019, yang senilai Rp 7,59 triliun.

Baca juga : Menag Terbitkan Panduan Natal Di Tengah Pandemi

“Minat masyarakat melakukan pinjaman melalui fintech tumbuh signifikan meski ada pandemi. Sementara di perbankan, kredit perbankan UMKM hanya 18-19 persen,” tuturnya.

Namun dia mengingatkan, salah satu risiko yang dihadapi fintech, adalah rasio kredit bermasalah yang juga naik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.